Dugaan Kasus Politik Uang Gus Miftah Dihentikan, Bawaslu Pamekasan: Tidak Penuhi Unsur Pelanggaran Pemilu

Pemilu, Politik100 views

KABAR MADURA | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan menghentikan kasus dugaan pelanggaran pemilu berupa politik uang yang dilakukan oleh Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah di gudang tembakau milik H. Khairul Umam.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Pamekasan Suryadi mengatakan, kasus tersebut dihentikan karena tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu. Keputusan ini berdasarkan sidang pleno dengan melibatkan belasan orang yang tergabung di sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).

Menurutnya, pada sidang pleno yang digelar di Kantor Bawaslu Pamekasan itu menyepakati dalam kasus dugaan politik uang yang dilakukan Gus Miftah itu tidak ditindaklanjuti. Sebab, tidak memenuhi unsur pelanggaran yang tertuang dalam Pasal 523 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Alumnus Pesantren Darul Ulum Banyuanyar itu menjelaskan, hasil penelusuran Bawaslu Pamekasan, Gus Miftah tidak termasuk dalam tim kampanye salah satu pasangan calon presiden (capres).

“Sehingga sudah jelas, kontek pelanggaran pemilunya tidak terpenuhi,” ujarnya, Minggu (14/1/2024).

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Dia memaparkan, dalam proses pembahasan kasus itu sempat alot, harus memadupadankan argumentasi hukum. Menurut Suryadi, itu hal biasa dalam proses pengambilan keputusan sebuah masalah.

“Terkait kasus Gus Miftah, sudah clear, kesimpulannya dihentikan. Kalau tidak memenuhi unsur, kenapa harus dipaksakan?,” tegasnya.

Sekadar diketahui, terdapat beberapa orang yang sudah diperiksa berkaitan kasus dugaan politik uang tersebut, yakni H Khairul Umam selaku pemilik uang dan tempat, Gus Miftah selaku pemberi uang, satu orang yang memegang kaos gambar paslon capres dan cawapres tertentu, dan dua orang selaku penerima uang.

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif

Redaktur: Sule Sulaiman

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *