KABAR MADURA | Rencana lelang dini rehabilitasi Pelabuhan Sapudi di Desa Tarebung, Kecamatan Gayam Pulau Sapudi gagal terealisasi di tahun 2024. Proyek yang dianggarkan Rp12,5 miliar itu harus dilelang tahun ini. Gagalnya lelang dini tersebut disebabkan ada beberapa berkas yang tidak dapat terpenuhi.
“Dari 5 paket proyek yang sebelumnya direncanakan dan ditargetkan lelang dini, saat ini hanya satu proyek yang tidak terealisasi,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Sumenep Yugo Prakoso, Senin, (6/1/2024).
Yugo Prakoso menjelaskan, dinamakan lelang dini karena dilakukan proses lelang pada 2024, meskipun masuk tahun anggaran 2025, dan sudah tayang di layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Pemkab Sumenep pada selambat-lambatnya akhir 2024.
“Karena saat ini yang rehabilitasi Pelabuhan di Desa Tarebung, Kecamatan Gayam Pulau Sapudi tidak tayang di LPSE, jadi tidak masuk lelang dini,” tuturnya.
Paket proyek APBD Sumenep 2025 yang masuk lelang dini, kata Yugo Prakoso, yakni peningkatan jalan Pabian-Kangayan senilai Rp20 miliar, peningkatan Jalan Bragung Prancak Rp3 miliar, peningkatan Jaringan Irigasi Tambak Perreng Atas Rp864,5 juta, kemudian peningkatan Jaringan Irigasi Braji Rp718 juta. Sedangkan rehabilitasi pelabuhan di Pulau Sapudi, gagal terealisasi.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep Yayak Nurwahyudi melalui Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana Imam Afif Rosidi mengakui bahwa proyek pelabuhan tidak masuk lelang dini, namun masuk pembangunan prioritas.
Meskipun tidak masuk lelang dini, proyek itu akan segera dilakukan lelang secara cepat. Tujuannya agar juga cepat dikerjakan, sebab target pekerjaannya hingga 8 bulan. Jika tidak, maka akan berpotensi lewat tahun. “Akan kami segara proses sejak ini,” pungkasnya. (imd/din)





