KABAR MADURA | Proyek peningkatan Jalan Pabian-Kangayan, Kepulauan Kangean, Sumenep, tidak kunjung dikerjakan. Padahal proses lelang pengerjaan tersebut sudah sudah selesai pada Desember 2024 lalu.
Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sumenep Hanny Agus Andrian mengatakan, proses lelang pengerjaan proyek peningkatan Jalan Pabian-Kangayan sudah berakhir. Pihaknya sudah menyerahkan hasil lelang ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
“Proses lelangnya sudah selesai. Bahkan sudah kita laporkan ke dinas terkait minggu kemarin,” ujarnya kepada Kabar Madura, Senin (6/1/2025).
Lelang proyek itu secara resmi dimenangkan oleh PT. Trans Sinergi Indonesia, dengan harga penawaran sebesar Rp 19.840.403.233.
Untuk pengerjaan proyek itu, dia menjelaskan, saat ini masuk proses penandatanganan kontrak. Itu terhitung sejak 27 Desember 2024 hingga 20 Januari 2025. Namun, kata Hanny, untuk proses itu bukan lagi menjadi kewenangan LPSE Sumenep.
Lebih lanjut, Hanny menambahkan, proses lelang proyek tersebut dilakukan secara terbuka dan transparan. Semua pihak dipersilahkan untuk mengikuti lelang. Namun, pada kenyataannya yang memenuhi syarat hanya PT. Trans Sinergi Indonesia.
”Kalau proses penandatangan kontrak itu sudah masuk pada kewenangan dinas pemilik proyek. Kami sudah berikan ruang sanggah. Tapi tidak ada yang lakukan sanggahan. Sehingga kami tetapkan pemenang tendernya,” tegasnya.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep Salamet Supriyadi mengutarakan, pihaknya saat ini tengah memproses penandatanganan kontrak proyek Jalan Pabian-Kangayan tersebut.
”Sementara penandatanganan kontraknya masih kami proses. Jika sudah selesai akan kami dorong rekanan segera memproses pengerjaannya,” tuturnya. (ara/zul)





