KABAR MADURA | Terungkap ribuan aset Pemerintah (Pemkab) Sampang berupa tanah sampai saat ini belum kantongi sertifikat.
Hal itu diungkap oleh jubir Fraksi Amanat Bintang Nasional Muhammad Nur Mustakim saat rapat perbaikan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
“Berdasarkan data 2024, Pemkab Sampang mempunyai aset lahan mencapai 3.188 bidang. Namun yang bersertifikat hanya 1.090 bidang, artinya masih ada 2.098 bidang yang masih belum bersertifikat,” katanya, selasa (24/6/2025).
Mustakim meminta agar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan digitalisasi data aset berbasis lokasi dan riil agar tidak terjadi duplikasi, penyelewengan, dan pengabaian.
“Kami meminta secepatnya BPKAD mempunyai aplikasi khusus untuk pendataan aset daerah guna terciptanya akuntabilitas aset,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala bidang (Kabid) Aset BPKAD Sampang Acmad Murang mengatakan, jumlah lahan yang belum bersertifikat bukan 2.098 bidang, tetapi 2.155 bidang.
“Tahun ini, target kami memproses sertifikat 800 bidang dengan anggaran Rp 2 miliar. Jika target tersebut tercapai, berarti masih tersisa 1.355 bidang yang masih belum bersertifikat,” katanya.
Mengenai digitalisasi data, Ahmad Murang mengaku sedang memproses sistem aplikasi berbasis web yang berfungi sebagai pengelolaan dan penatausahaan aset milih daerah.
“Sementara ini, kita masih menggunakan aplikasi e-bmd milik Kemendagri,”. (km91/din)





