KABAR MADURA | Legislator Sumenep Akhmadi Yazid sepakat terhadap penolakan masyarakat kepulauan terhadap rencana survei seismik tiga dimensi (3D) dalam eksplorasi migas di perairan dangkal laut West Kangean. Pernyataan itu menanggapi aksi warga Pulau Kangean yang menolak dengan melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kecamatan Kangean.
Anggota Komisi III DPRD Sumenep itu menilai bahwa keresahan warga adalah bentuk nyata dari ketimpangan struktural dan ketidakadilan fiskal yang sudah berlangsung lama.
“Penolakan ini bukan sekadar soal ‘air gun’. Ini jeritan masyarakat yang selama ini hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri. Mereka berjuang melawan trauma masa lalu dan ingin masa depan yang lebih adil,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Sistem hukum nasional juga disebut belum mampu melindungi hak masyarakat lokal terhadap sumber daya alam mereka. Meski lokasi eksplorasi berada di perairan sekitar Pulau Kangean, seluruh hasilnya justru tercatat sebagai kontribusi provinsi, bukan daerah penghasil.
“Pendapatan asli daerah (PAD) dari eksploitasi migas itu sangat kecil. Bahkan masyarakat Kangean tidak merasakan manfaat langsung, hanya jadi penonton. Ini ketimpangan nyata,” imbuhnya.
Menurutnya, survei seismik 3D hanyalah pintu awal dari proses eksploitasi yang bisa menjadi preseden buruk jika tidak dikawal dengan prinsip keadilan sosial dan partisipasi masyarakat.
“Kalau sejak awal sudah berat sebelah, lebih baik tutup rapat saja. Jangan biarkan kegiatan yang tidak punya legitimasi sosial ini diteruskan,” pungkasnya. (ara/waw)





