Sapi Terjangkit PMK Melonjak, Disperta KP Sampang Batasi Lalu Lintas Ternak

News117 views

KABAR MADURA | Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Sampang tidak kunjung usai. Hingga saat ini, tercatat terdapat 819 sapi yang terdeteksi terpapar penyakit tersebut.

Kepala Disperta KP Sampang Suyono mengatakan, pihaknya mengandalkan petugas untuk meningkatkan pemeriksaan kesehatan sapi milik warga demi menekan kasus PMK di wilayahnya.

Terhitung dari Desember 2024 hingga Januari 2025, kasus sapi yang terpapar PMK mencapai 819 ekor yang tersebar di 14 kecamatan. Dari jumlah itu, mati 15 ekor, lima dipotong paksa, dan 341 lainnya dilaporkan sembuh.

Baca Juga:  Tera' Ta' A-dhemar

“Kasus penyakit PMK ini sangat memprihatinkan. Kami sudah mengerahkan tim medis hewan untuk melakukan vaksinasi dan penyemprotan disinfektan di kandang-kandang sapi yang terdampak,” ujarnya saat dihubungi Kabar Madura, Minggu (16/2/2025).

Suyono mengaku, pihaknya sudah berupaya membatasi lalu lintas ternak guna mencegah penyebaran lebih luas, sebab penyakit PMK di wilayahnya masih tergolong tinggi.  Selain itu, Disperta KP Sampang mempercepat distribusi vaksin dan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

“Kami mengimbau kepada para peternak untuk tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan hewan agar wabah ini segera terkendali,” pintanya.

Baca Juga:  LKPj Bupati Sampang 2025 Dibahas, DPRD Beri Rekomendasi untuk Evaluasi Kinerja

Salah seorang peternak sapi di Sampang, Moh Khatib, mengungkapkan, warga tetap khawatir dengan kondisi saat ini, karena ketika ada luka sedikit pada sapi biasanya langsung parah. Dengan demikian, warga meminta agar pemerintah memberikan pengobatan dan pencegahan, terutama di pasar-pasar sapi.

“Kami sangat resah. Apalagi sapi yang terkena semakin banyak,” tuturnya. (km90/sub/zul)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *