Tidak Ada Itikad Baik, Praktisi Hukum Pulau Mandangin akan Laporkan Plt Kadinkes KB Sampang

News126 views

KABAR MADURA | Praktisi hukum asal Pulau Mandangin Dr. Solehoddin masih menunggu itikad baik Plt Kadinkes KB Sampang dr. Dwi Herlinda Lusi Harini terkait pernyataannya yang menyebutkan Pulau Mandangin tempat pembuangan orang dengan penyakit kulit atau kusta di masa penjajahan Belanda. Jika tidak ada permintaan maaf, Dr. Solehoddin berencana akan menempuh jalur hukum.

“Tunggu tanggal mainnya, InsyaAllah, Senin kita laporan mas dan akan melakukan gugatan perbuatan melawan hukum, jika mereka tidak mencabut pernyataannya dan minta maaf,” kata Dr. Solehoddin, Selasa (22/7/2025).

Baca Juga:  Bupati Sampang Raih Penghargaan Top Pembina BUMD dari Top BUMD Awards 2026

Menurutnya, sampai hari ini yang bersangkutan belum merespon terhadap somasi yang sudah dilayangkan. “Ada ribuan orang Pulau Mandangin mendukung upaya hukum ini dan siap mengawal laporan ini. InsyaAllah hari Senin,” ujarnya.

Solehoddin mengungkapkan, jika pihaknya sudah melaporkan ke aparat penegak hukum, tidak akan ada cerita pencabutan laporan. “Kalau sudah laporan, pantang mencabut laporan,” tegasnya.

Kendati demikian, pihaknya mengaku tetap terbuka terhadap upaya persuasif atau permohonan maaf dari yang bersangkutan selama belum dilakukan pelaporan. “Gak ada mas, kalau sebelum laporan, kita menerima dengan baik dan saling memaafkan,” pungkasnya.

Plt Kadinkes KB Sampang dr. Lusi Dwi Herlinda Harini saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, dirinya menolak untuk berkomentar mengenai wacana pelaporan terhadapnya. “Nggak,” singkatnya. (yan/din)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *