Tidak Kunjung Ada Solusi, HMI Laporkan Nasib SDN Sokobanah Tengah 2 ke Dirjen Kemendikdasmen

Berita, Pendidikan185 views

KABAR MADURA | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sampang resmi melaporkan polemik penyegelan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sokobanah Tengah 2, Kecamatan Sokobanah ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Laporan itu disampaikan lantaran hingga lebih dari dua tahun sejak penyegelan terjadi pada 2023, belum ada penyelesaian konkret dari pemerintah daerah maupun instansi terkait. Penyegelan sekolah yang dipicu sengketa lahan itu dinilai telah berdampak serius terhadap keberlangsungan pendidikan di wilayah tersebut.

Ketua HMI Cabang Sampang Nur Hasim menegaskan, kondisi itu menyebabkan proses belajar-mengajar tidak dapat berjalan secara normal dan berdampak langsung pada hak pendidikan ratusan siswa.

“Penyegelan ini telah mengganggu hak dasar peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan yang layak. Hingga kini, tidak ada keputusan tegas maupun langkah konkret dari Pemkab Sampang dan Dinas Pendidikan,” katanya, Jumat (19/12/2025). 

Baca Juga:  Mensos Apresiasi Progres Sekolah Rakyat di Sampang, Pembangunan Tembus 54 Persen

Hasim juga menyoroti tidak adanya progres penyelesaian, meskipun persoalan itu telah berlangsung lebih dari dua tahun. Menurutnya, pembiaran yang berlarut-larut mencerminkan lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam menjamin hak pendidikan warga.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Atas dasar itu, HMI Cabang Sampang meminta Kemendikdasmen untuk turun tangan secara langsung. Beberapa poin permohonan yang disampaikan antara lain melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap penanganan kasus penyegelan SDN Sokobanah Tengah 2, serta memanggil pihak-pihak terkait, seperti Pemkab Sampang, Dinas Pendidikan, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), guna dimintai klarifikasi.

Baca Juga:  Perssu Madura City U-17 Evaluasi Besar Jelang Piala Soeratin 2026

Selain itu, HMI juga mendesak agar kementerian mengambil langkah afirmatif guna memastikan hak peserta didik tetap terpenuhi, sekaligus mendorong percepatan penyelesaian sengketa lahan agar sekolah dapat kembali beroperasi secara normal.

Pihaknya berharap, Kemendikdasmen dapat mengeluarkan instruksi atau rekomendasi khusus untuk mempercepat penanganan kasus itu serta mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

“Besar harapan kami agar kementerian memberikan perhatian serius dan segera menindaklanjuti laporan ini demi masa depan pendidikan anak-anak di Sokobanah,” tegas Nur Hasim. (yan/zul)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *