KABAR MADURA | Dalil yang menyebut “tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah” kerap disalahpahami masyarakat. Banyak yang menjadikannya alasan untuk tidur berlebihan dan bermalas-malasan di siang hari selama Ramadan, tanpa memahami konteks sebenarnya.
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pamekasan Kiai Muchlis Nasir menekankan bahwa pemaknaan hadis yang diriwayatkan oleh Baihaqi harus dilihat secara utuh, baik dari sisi tekstual maupun kontekstual, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Ketika salah mengartikan hadis ini maka akan fatal, yakni bisa saja mereka akan tidur terus. Harus dipahami juga konteksnya,” jelasnya, Selasa (3/3/2026).
Kiai Muchlis menjelaskan, tidur bagi orang yang berpuasa seharusnya dimaknai sebagai cara mengistirahatkan tubuh agar stamina tetap terjaga untuk menjalankan ibadah di malam hari, seperti tarawih, tadarus, atau qiyamul lail, secara maksimal.
Menurutnya, menyegarkan badan agar kuat beribadah termasuk bagian dari ibadah itu sendiri, selama diniatkan untuk kebaikan. Namun, jika tidur dimanfaatkan untuk bermalas-malasan atau sampai meninggalkan kewajiban, hal itu tidak sesuai ajaran Islam.
“Orang puasa, tidurnya aja berpahala, apalagi melakukan ibadah lain. Logikanya seperti itu, bukan berarti bermalas-malasan,” tegasnya. (nur/zul)





