Tim Hukum Kawal Berbakti Gelar Deklarasi, Pastikan Tahapan Pilkada Berjalan Sesuai Regulasi

Berita, News, Pilkada30 views

KABAR MADURA | Tim Hukum Kawan Advokat dan Legal Bersama Ra Baqir-Taufadi (Kawal Berbakti) mendeklarasikan diri siap mengawal proses Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Pamekasan sesuai dengan regulasi. Deklarasi ini berlangsung di Ballroom Azana Style Hotel, Rabu (20/11/2024).

Koordinator Tim Hukum Formal Berbakti Ahmad Muzairi menyampaikan, deklarasi ini untuk menyikapi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 yang sudah kurang sepekan. Mengingat, tensi politik semakin meningkat.

“Kami ingin pastikan pilkada berkualitas, maka kami siap memberikan pendampingan hukum kepada tim, relawan, bahkan masyarakat secara umum,” ujarnya. 

Baca Juga:  Anaknya Diajak Berkampanye Politik, Haji Her: Saya Tidak Tahu, Itu Dikerjai!

Secara konkret, kata Muzairi, pihaknya membuka posko pengaduan untuk kepentingan Pilkada 2024. Sebab, pihaknya bertekad untuk mengawal kepentingan masyarakat, utama yang mendukung pasangan RKH. Muhammad Baqir Aminatullah-Taufadi.

Lebih lanjut,  dia juga menyerukan kepada semua pihak agar menyambut pelaksanaan Pilkada 2024 dengan santun, ceria, serta patuh pada ajaran agama dan  norma-norma hukum negara. Sebab, pada dasarnya, pilkada ini untuk menjadikan Pamekasan ke depan lebih baik.

“Kepada penyelenggara pilkada dan segenap aparatur  pemerintah di Pamekasan,  agar benar-benar menjaga netralitas dan memegang teguh prinsip dan asas  Pilkada yang Luber Jurdil,” tegasnya. 

Baca Juga:  Pemkab dan DPRD Sumenep Dituntut Buka Akses untuk Masyarakat dalam Perampungan RTRW

Pihaknya juga mendukung segala bentuk upaya aparat keamanan untuk menjamin rasa aman bagi seluruh masyarakat, sehingga semua tahapan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan aman, damai, dan berkualitas.

“Kami berkomitmen untuk menjunjung tinggi aturan-aturan hukum dalam Pilkada 2024, dan menjalankan pelaksanaan pilkada yang damai, aman, tertib, santun, dan ceria. Serta mengedepankan proses hukum, jika suatu saat ditemukan dugaan pelanggaran,” paparnya. (rul/zul)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *