KABAR MADURA | Portal parkir elektornik di Pasar Anom Sumenep mulai diuji coba pad Senin 22 Januari 2024. Namun masih ada beberapa kendala. Bahkan, muncul keluhan masyarakat.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perindustrian Perdagangan (UMKM dan Perindag) Chainur Rasyid mengatakan, beberapa kendala itu seperti terjadinya antrean panjang, pengendara ada yang terbentur palang.
“Itu kendalanya, tetapi karena masih awal, itu biasa,” katanya, Senin (22/1/2024).
Kendala lainnya, terkadang pada saat pengoprasiannya, palang parkir tidak langsung terbuka setelah tombol parkir ditekan. Dengan beberapa kendala itu, sehingga butuh pembenahan.
Menurutnya, uji coba pengoperasian portal parkir itu akan terus dilakukan tanpa ada jangka waktu, begitu sudah normal dan tidak ada kendala maka akan diresmikan. Dia kahwatir jika langsung diresmikan tanpa dilakukan uji coba terlebih dahulu. Utamanya jika mesinnya rusak dan ada kendala lainnya.
“Sementara, petugas yang mengoperasikan sistem portal parkir saat ini dari penjab pasar,” tuturnya.
Untuk tarif parkir pada saat menggunakan portal parkir saat ini masih menggunakan tarif yang sebelumnya, kendaraan roda 2 ditetapkan Rp1 ribu. Sedangkan untuk kendaraan roda 4 seperti sedan, ditarif Rp2 ribu. Kemudian kendaraan roda 4 seperti truk senilai Rp3 ribu.
“Pada saat dioperasikan nanti butuh penambahan tarif, kami sedang menggu peraturan bupati (perbup) mengenai portal parkir itu,” pria yang akrab disapa Inung itu.
Sementara itu, pedagang di Pasar Anom Sumenep Mazah Andi mengakui tidak begitu setuju tentang adanya portal parkir itu. Alasannya, karena menimbulkan antrean, sehingga saat masuk ke Pasar Anom jadi lebih lama dari biasanya.
“Saya tidak begitu setuju, tetapi karena ini aturan pemerintah ya, tetap saya ikuti saja, meski memang sedikit antri,” paparnya.
Pewarta: Imam Mahdi
Redaktur: Wawan A. Husna