Upaya Warga Gersik Putih Tolak Pembukaan Lahan Garam Berhasil

KABAR MADURA | Upaya Warga Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, menolak pembukaan lahan tambak garam berhasil. Penggarapan lahan yang direncanakan akan dilakukan pada 21 Januari 2025 kemarin, hingga saat ini tidak terealisasi.

Ketua RT/RW 001/001 Dusun Tapakerbau Ahmad Shiddiq mengatakan, sejak awal adanya kabar pembukaan lahan itu sudah sangat meresahkan warga sekitar. Sebab, bibir pantai yang akan digarap itu tempat mata pencaharian warga.

Sebab itu, kata Shiddiq, warga setempat keras menolak penggarapan lahan tersebut. Bahkan, rela bergantian melakukan penjagaan dan siaga untuk menghadang alat berat apabila dipaksakan digarap. 

 “Pemuda dan masyarakat siaga 1, bahkan ada yang libur kerja untuk memantau situasi. Alhamdulillah, sejauh ini tidak terjadi penggarapan, kami ucapkan terima kasih kepada bapak bupati (Achmad Fauzi Wongsojudo),” ucapnya, Kamis (23/1/2025).

Baca Juga:  Bupati Sumenep Dorong KDKMP Tuntas, Aset Daerah Dibuka untuk Desa

Meski begitu, Shiddiq mengungkapkan, warga Dusun Tapakerbau akan terus melakukan penolakan. Dia khawatir di kemudian hari rencana itu tetap dilanjutkan dan akan memunculkan konflik yang lebih besar.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

“Tindakan dari warga akan tetap menghadang dan menolak,” tegasnya.

Konflik antara warga dan penggarap tambak garam itu telah terjadi sejak pertengahan 2023 lalu. Namun, konflik sempat itu reda setelah dilakukan mediasi antara kedua belah pihak pada Desember 2023 lalu, yang menghasilkan kesepakatan untuk menghentikan kegiatan penggarapan.

Sebelumnya, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo meminta Kepala Desa (Kades) Gersik Putih, Camat Gapura, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk mengundang pihak-pihak yang keberatan dengan penggarapan lahan untuk tambak garam itu.

Baca Juga:  PABSI Sumenep Intensifkan Latihan Angkat Besi Jelang Kejurprov Jatim 2026

Menurut Bupati Fauzi, jika ada pihak yang keberatan, maka pembangunan itu tidak akan dilanjutkan. Oleh karena itu, dia meminta agar semua pihak yang terkait dipertemukan untuk mencapai kesepakatan. 

Dia juga menegaskan bahwa pembangunan itu harus disepakati oleh semua pihak terkait dan harus diselesaikan di tingkat desa.

“Jika pembangunan itu tidak diinginkan oleh masyarakat, jangan diteruskan, harus berdasarkan pada kepentingan masyarakat. Kalau ada yang tidak sepakat, jangan dilanjutkan,” tuturnya. (ara/zul)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

  1. Dalam rangka pembangunan tambak garam di haruskan di garap, karna tambak garam tersebut bisa membantu ekonomi masarakat desa hersik putih karna masarakat desa tanpa tambak garam maka ekonomi lemah maka dari itu masarakat penting pembangunan tersebut asal mutlak hak masarakat,