KABAR MADURA | Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang mengungkap adanya potensi penetapan lebih dari satu tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit dr. Mohammad Zyn (RSMZ).
Kepala Kejari Sampang Fadilah Helmi mengatakan, penanganan kasus dugaan korupsi itu telah mengalami peningkatan status dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Proses pendalaman terus dilakukan guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini.
“Dari hasil pengembangan penyelidikan perkara ini potensi tersangkanya lebih dari satu orang. Semua masih kami dalami berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi,” ujarnya, Selasa (16/12/2025).
Meski demikian, Fadilah menegaskan, pihaknya belum dapat mengungkap identitas atau inisial pihak yang berpotensi menjadi tersangka. Hal itu dilakukan demi menjaga objektivitas proses hukum hingga seluruh alat bukti terkumpul secara lengkap.
“Saya tidak bisa mengungkapkan nama terduga tersangka atau inisial, atau dari kalangan mana yang kami periksa. Saya tidak ada target, siapapun yang bersalah akan kita proses,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Sampang Diecky E.K. Andriansyah menjelaskan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa sebanyak 22 orang saksi dari berbagai unsur. Pemeriksaan melibatkan pihak internal rumah sakit maupun pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan keuangan BLUD RSMZ.
Selain pemeriksaan saksi, Kejari Sampang juga telah melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen penting di beberapa lokasi sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti.
“Kami pastikan penanganan perkara ini profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Semua pihak yang terkait dalam penyelewengan dana BLUD kita lakukan pemeriksaan semua,” ujarnya.
Dia juga menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan perkara ini secara objektif dan transparan. Pihaknya juga meminta dukungan masyarakat serta media untuk terus mengawal proses penegakan hukum agar berjalan adil dan akuntabel.
Seperti diketahui, Kejari Sampang juga telah memeriksa Bupati Sampang Slamet Junaidi sebagai saksi, Selasa (16/12/2025). (yan/zul)





