Warga Tuding Pengembalian Gedung Balai Desa Palenggiyan Sarat Kepentingan Politik

News99 views

KABAR MADURA | Pengembalian gedung balai Desa Palenggiyan ke Bidang Aset BPKAD Sampang oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Palenggiyan disorot warga setempat. Pasalnya, pengembalian gedung balai desa tersebut dinilai sarat kepentingan politik.

Warga Desa Palenggiyan Maulid mengatakan, pengembalian gedung Balai Desa Palenggiyan ke pemkab hanya akal-akalan Pj kades dengan mentornya untuk menarik simpati masyarakat. 

Menurutnya, pengembalian tersebut tidak wajar dikarenakan sudah puluhan tahun balai desa beroperasi, dan baru kali ini ada pemindahan balai desa dengan proses yang tidak transparan. 

“Balai desa adalah kantor pelayanan untuk masyarakat desa yang dibangun dari pajak. Seharusnya ada transparansi, apabila menyangkut kepentingan publik,” katanya, Kamis (19/6/2025). 

Baca Juga:  Perempuan tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Bangkalan, Diduga Dibunuh Pria Bertopeng

Maulid menambahkan, perkiraan sejak November lalu, pelayanan desa sudah berpindah ke rumah salah satu warga yang diduga menjadi mentor Pj kades. Padahal, dibandingkan dengan balai desa yang ada, akses jalannya lebih buruk. 

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

“Disamping lokasi kantor desa yang baru ini tidak strategis, akses jalan menuju ke sana rusak parah. Saya berharap, semua pihak lebih bijaksana dalam mengambil langkah. Jangan sampai karena alasan kepentingan politik, mengorbankan kepentingan masyarakat desa,” ujarnya. 

Baca Juga:  Bank Sampang Raih Penghargaan Top BUMD Awards 2026 BPRS Bintang 5

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Aset BPKAD Sampang Achmad Murang membenarkan adanya pengembalian gedung balai Desa Palenggiyan tersebut. Menurutnya, itu atas rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Jawa Timur. 

“Kalau sebelumnya, perjanjian pakainya dengan pihak pengelola. Ke depan, perjanjian pakainya diubah dengan pengguna barang,” pungkasnya.

Sementara itu, Pj Kades Palenggiyan Ririn Fatimah sampai berita ini diterbitkan masih belum bisa dikonfirmasi. (km91/din)

 

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *