Nominal Santunan Jemaah Haji Meninggal Belum Jelas

Berita74 views

KABAR MADURA | Terdapat lima orang jemaah haji asal Pamekasan yang meninggal ketika melaksanakan ibadah haji 2025. Mereka sudah mendapatkan asuransi jiwa, yang akan diberikan kepada ahli warisnya. 

Kepala Kemenag Pamekasan Mawardi menyampaikan, santunan kepada jemaah haji yang meninggal itu berupa asuransi kematian. Pada tahun 2024 lalu, besaran santunannya kurang lebih Rp60 juta dengan jumlah lima orang jemaah yang meninggal. Namun, untuk tahun ini masih belum diketahui.

“Semua yang meninggal akan mendapatkan santunan. Nanti ada tahapannya dan akan diberikan melalui rekening ahli waris,” jelasnya kepada Kabar Madura, Kamis (19/6/2025). 

Baca Juga:  Sediakan Fasilitas Ojek Gratis, Polres Pamekasan Kerahkan Personel Gabungan Amankan Keberangkatan CJH 2026

Kelima jemaah yang meninggal itu dikebumikan di Tanah Suci Mekkah. Sedangkan untuk barang-barangnya dipulangkan dan diserahkan kepada ahli waris masing-masing. 

“Faktornya beragam, ada yang faktor usia, memiliki komorbit,” imbuhnya. 

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Secara rinci, lima orang yang meninggal tersebut adalah Maridah Rabbisin Asdin (85) asal Desa Tambak,  Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Hasiyeh binti Habidin (85) dari Desa Palengaan Daja, Kecamatan Palengaan, dan Moetia Bin Moh Kacel (89) asal Desa Waru Barat, Kecamatan Waru. 

Baca Juga:  1.384 Jemaah Haji Pamekasan Dijadwalkan Pulang 20–21 Juni 2026, Ini Titik Pemulangannya

Kemudian, Usman Hadji Fajari (52) dari Desa Nyalabu Laok, Kecamatan Pamekasan, dan Fajjar Raudin Jumhari (85) asal Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan. 

“Santunan itu tidak langsung dicairkan ketika barang jemaah datang, tapi diurus dulu. Biasanya, satu bulan setelahnya baru bisa dicairkan,” tukasnya. (rul/zul)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *