Wartawan Gadungan di Pamekasan Ditahan, Terbukti Peras Kades

News149 views

KABAR MADURA | Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan menetapkan wartawan gadungan berinisial VM sebagai tersangka tindak pemerasan terhadap Kepala Desa (Kades) Somalang, Kecamatan Pakong, Mukhlis, Kamis (1/2/2024). Saat ini, tersangka ditahan di Mapolres Pamekasan.

VM terbukti memeras Kades Mukhlis dengan meminta uang Rp4 juta untuk menutup pemberitaan pengerjaan salah satu proyek yang bersumber dari dana desa (DD). Sebab itu, tersangka terancam kurungan penjara 9 tahun sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 368 Ayat 1 subs Pasal Ayat 1 KUHP.

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan, proses penetapan tersebut setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan dua orang saksi. Selain itu, juga berdasar pada barang bukti yang didapatkan saat penangkapan di Kafe New Kasmaran, Pamekasan, Rabu siang (31/1/2024).

“Barang bukti sebesar Rp4 juta dan 1 unit handphone, 1 buah id card atau tanda pengenal,” ujarnya.

AKBP Dani menegaskan, modus operasi yang dilakukan tersangka dengan cara menakut-nakuti korban. Tersangka mengancam akan mengungkap hasil temuan pada proyek desa yang sudah dikerjakan pada 2023 lalu.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

“Tersangka VM menyampaikan ke kades bahwa punya temuan pada proyek pengaspalan jalan di Desa Somalang, dengan bukti berupa foto. Jika tidak direspon, maka akan diberitakan sesuai dengan ancaman Desember 2023,” kata AKBP Dani menyampaikan pengakuan VM.

Kronologi kejadian penangkapan bermula pada Desember 2023, tersangka menghubungi korban untuk memberitahu bahwa dirinya wartawan dan mengkonfirmasi terkait temuan pada salah satu proyek di Desa Somalang. Namun, pada waktu itu, korban tidak begitu merespon.

Kemudian, pada Rabu (31/1/2024) kemarin, tersangka kembali menghubungi korban hingga dua kali, akan tetapi lagi-lagi tidak direspon. Lalu, tersangka menghubungi orang dekat korban untuk bisa dipertemukan.

“Akhirnya, terjadilah operasi tangkap tangan (OTT) tersebut,” tegasnya AKBP Dani.

Sementara Kades Somalang Mukhlis mengungkapkan, tersangka sudah mengajak bertemu tiga kali. Akan tetapi, karena banyak kesibukan, baru bisa menemui tersangka pada saat OTT dilakukan. Awalnya, tersangka mengaku dua orang yang akan menemuinya.

“Pukul 9.30, saya berangkat ke kota, saya punya inisiatif spontan menghubungi petugas kepolisian untuk mendampingi saya. Supaya ada saksi pada waktu itu karena kami takut Indopers ini menjadikan saya sapi perah. Setelah ketemu sudah dikasih uang, habis itu ngancam lagi. Itu yang saya takutkan, makanya saya mengajak petugas, jadi terjadilah OTT pukul 11.20,” urai Kades Mukhlis.

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif

Redaktur: Sule Sulaiman

 

 

 

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *