KABAR MADURA | Sebanyak 1.083 guru di Pamekasan, baik unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN, berhak mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025. Jumlah tersebut terbagi dalam dua tahap, yakni 627 guru di tahap pertama dan 456 guru untuk tahap kedua.
Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Kependidikan (Tendik) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan, Fadlillah menjelaskan, proses pemanggilan sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah pusat melalui akun guru masing-masing di aplikasi Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
“Kami hanya menerima rekap jumlah. Tahun ini total 1.083 guru terpanggil PPG, yang terdiri dari 627 pada tahap pertama dan 456 pada tahap kedua,” paparnya, Selasa (9/9/2025).
Hanya saja, hingga kini hasil seleksi tahap pertama belum diumumkan secara resmi. Fadlillah mengaku, proses batch atau kelompok satu sudah selesai, namun pengumumannya masih menunggu. Sementara itu, batch dua masih dalam tahap pelaksanaan.
“Kalau batch satu menunggu hasil, batch dua sedang berlangsung,” imbuhnya.
Sesuai data Disdikbud Pamekasan, jumlah guru di Pamekasan saat ini mencapai 10.423 orang, yang terdiri dari 4.139 ASN dan 6.284 non-ASN. Dari total tersebut, sebanyak 5.197 guru telah mengantongi sertifikasi, dengan rincian 3.547 ASN dan 1.650 non-ASN.
Proses PPG sendiri dilakukan secara sistem, di mana setiap guru yang memenuhi syarat akan otomatis menerima notifikasi melalui SIMPKB untuk melakukan lapor diri.
Persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain masa kerja minimal sesuai dapodik, serta melampirkan dokumen pendukung, seperti ijazah dan transkrip nilai. Mekanisme ini bertujuan memastikan kesesuaian data dapodik dengan data riil di lapangan.
Meski begitu, terkait kemungkinan adanya guru yang terpanggil namun tidak melapor diri, pihak Disdikbud Pamekasan belum bisa memastikan. Sebab, jumlah 1.083 guru yang tercatat saat ini merupakan mereka yang sudah lapor diri.
“Soal ada yang terpanggil tapi tidak melapor, itu belum bisa dipastikan karena yang kami rekap sekarang adalah mereka yang sudah aktif lapor,” katanya.
Dia menambahkan, program penuntasan sertifikasi guru menjadi kebijakan nasional, namun tetap menyesuaikan regulasi serta kuota dari pemerintah pusat.
“Intinya semua by sistem. Kami di daerah hanya memastikan data sesuai dengan laporan yang masuk,” pungkasnya. (rul/ong)





