KABAR MADURA | Sepanjang 2024, Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan mencatat terdapat 1.376 penderita penyakit tuberkulosis (TBC) yang berhasil dideteksi dari 13.006 orang yang terduga terjangkit. Dari jumlah kasus itu, terdapat 31 orang yang meninggal dunia.
Wasor TBC Dinkes Pamekasan Dwi Kurnia Putri mengatakan, proses pengobatan penyakit TBC bervariasi. Apabila penderita penyakit masuk kategori sensitive obat (SO), maka pengobatannya butuh waktu kurang lebih 6 bulan. Sementara jika penderitanya masuk kategori resisten obat (RO), maka butuh waktu 9 hingga 12 bulan untuk pengobatannya.
Sedangkan apabila tidak melakukan pengobatan secara rutin, maka berpotensi tidak akan sembuh, bahkan bisa meninggal, apabila memiliki komorbid.
“Biasanya kalau RO, sempat terdiagnosa SO, tapi dia belum selesai pengobatan berhenti, atau dia kontak erat dengan penderita TBC RO,” paparnya, Selasa (12/11/2024).
Dia juga menjelaskan, dari ribuan pasien itu terdapat 28 kasus yang menyerang anak. Rata-rata anak yang terjangkit itu karena adanya kontak erat dengan penderita TBC lain, atau bisa dari keluarganya yang terkena TBC. Menurutnya, karena penyakit TBC ini menular, maka penting bagi masyarakat untuk sedianya tidak kontak erat dengan penderita TBC, agar tidak tertular.
“Keberhasilan pengobatan sejauh ini dari total penderita yang didiagnosa TBC kurang lebih 78 persen,” ungkapnya.
Untuk menekan penderita yang terkena TBC, Dinkes Pamekasan sudah melakukan beberapa pendekatan melalui sosialisasi ke berbagai pihak. Bahkan pihaknya melakukan pemeriksaan dan pengobatan pasien baru TBC di 21 puskesmas dan rumah sakit. Termasuk menggunakan tes cepat molekuler (TCM) yang tersebar di lima fasilitas kesehatan; RSUD Mohammad Noer, RSUD Slamet Martodirdjo (Smart), Puskesmas Tlanakan, Puskesmas Larangan, dan Puskesmas Pasean.
“Dari ribuan penderita TBC itu, 31 di antaranya meninggal dunia,” tukasnya. (rul/zul)