KABAR MADURA | Tahun 2025 mendatang, anggaran Pemkab Sumenep akan disiapkan senilai Rp2,3 triliun. Rencana tersebut sudah tertuang dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran (TA) 2025 yang telah dirampungkan.
Perampungan itu diketok dalam rapat paripurna di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Selasa (12/11/2024). Sebelumnya, rencana anggaran itu telah beberapa hari digodok bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep bersama Tim Anggaran (Timgar) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.
“Alhamdulillah pembahasaan Raperda APBD 2025 telah selesai,” kata Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin, Selasa (12/11/2024).
Zainal memastikan, dalam rapat paripurna itu, pembahasan R-APBD 2025 sudah berpedoman pada nota keuangan, PU fraksi-fraksi, jawaban bupati atas PU fraksi-fraksi, dan draft Raperda tentang APBD TA 2025.
Selanjutnya, rancangan peraturan daerah (raperda) itu akan disahkan menjadi peraturan daerah (perda). Untuk menjadi Perda APBD Sumenep 2025, akan dikirim ke gubernur untuk dievaluasi. Tujuannya, untuk memastikan APBD sesuai dengan kebijakan fiskal nasional dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
“Jadi, jika sudah diajukan pada pemerintah provinsi maka masih menunggu hasil evaluasi gubernur,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumenep Ferdiansyah membenarkan bahwa rancangan APBD 2025 sudah selesai dibahas dana akan diajukan ke gubernur Jawa Timur.
Berdasarkan hasil pembahasan RAPBD itu, dari sisi pendapatan secara akumulatif tidak mengalami perubahan, yakni sebesar Rp2.505.141.937.806. Sedangkan dari sisi belanja secara akumulatif mengalami pengurangan sebesar Rp1.300.000.000 dari pagu awal Rp2.302.198.414. 521. Sehingga total APBD menjadi Rp2. 300. 898. 414. 521.
Dari selisih antara pendapatan daerah dengan total belanja daerah, defisit anggaran yang direncanakan sebesar Rp245.756.476.715. (imd/waw)