KABAR MADURA | Tidak semua usaha mikro kecil menengah (UMKM) binaan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) Sumenep mendapatkan sertifikat halal yang difasilitasi pemerintah.
Kepala Diskop UKM dan Perindag Sumenep Moh. Ramli mengatakan, yang diurus sertifikat halal tahun 2024 ini hanya sebanyak 10 UMKM. Jumlah yang sedikit itu karena alasan keterbatasan anggaran.
“Jika ada anggaran pasti dilakukan difasilitasi mengenai sertifikat halal itu,” katanya, Senin (30/9/2024).
Sebanyak 10 produk dari 10 pelaku UMKM yang akan dibantu proses sertifikasi halal BPOM maupun nutrition fact itu sudah diberi pembinaan, termasuk diikutkan pelatihan mengenai pemasaran produk serta pelatihan lainnya.
Sebenarnya yang dilibatkan pelatihan sebanyak 30 peserta, namun yang terpilih sebanyak 10 UMKM. Pelatihan itu untuk memberi pemahaman secara konseptual terkait legalitas usaha maupun sertifikasi produk.
Program sertifikasi tersebut diawali dengan proses kurasi atau penilaian dan pelevelan yang dilakukan terhadap database UMKM yang telah masuk di UMKM Halal Hub Sumenep maupun Diskop UKM dan Perindag Sumenep. Kriteria paling mendasar dalam proses kurasi yaitu jenis produk yang dihasilkan diutamakan adalah produk olahan pangan.
Sedangkan kelengkapan legalitas usaha seperti NIB dan NPWP serta sertifikasi produk minimal seperti produk industri rumah tangga (PIRT) dan halal.
“Tahun depan akan kami perjuangkan mengenai fasilitasi sertifikat halal itu” ucap dia.
Sementara itu, anggota DPRD Sumenep Juhari menegaskan agar fasilitasi halal untuk produk UMKM di Sumenep diperbanyak. Jika tidak ada anggaran, maka perlu diperjuangkan pada APBD murni 2025 mendatang. (imd/waw)