KABAR MADURA | Sebagian kios di Pasar Kolpajung belum ditempati. Padahal, kios tersebut diproyeksikan untuk 1.213 pedagang yang sudah terdata.
Kepala Bidang (Kabid) Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Pamekasan Handiko Bayuadi mengatakan, belum ditempatinya sebagian kios tersebut lantaran masih dalam masa transisi. Selain itu, sejumlah pedagang juga ada yang masih menuntaskan masa sewa kios yang di luar, selama renovasi Pasar Kolpajung berlangsung.
“Sebagian dari mereka ada yang tidak mau menempati TPS (tempat penampungan sementara) yang di Kowel selama proses renovasi pasar. Jadi, mereka sewa di luar. Berhubung masa sewanya belum habis, mereka tuntaskan dulu masa sewanya,” ungkapnya, Senin (30/9/2024).
Handiko menegaskan, hak pakai kios itu sesuai dengan pedagang yang sudah terdata. Sehingga, tidak bisa dilakukan pergeseran hak pakai kios.
Sejauh ini, dia menambahkan, pihaknya belum bisa menarik retribusi kepada pedagang Pasar Kolpajung. Pasalnya, sekarang masih dalam tahap adaptasi. Menurutnya, masih banyak hal yang perlu disiapkan oleh pedagang pasar untuk menata dagangannya usai renovasi.
Handiko menyebut, tidak ditariknya retribusi itu sangat berpengaruh terhadap capaian pendapatan asli daerah (PAD). Saat ini, PAD dari retribusi pasar yang terkumpul baru 69,25 persen dari target Rp3,4 miliar atau sekitar mencapai Rp2,4 miliar. Pihaknya akan segera menarik retribusi di Pasar Kolpajung dalam waktu dekat untuk peningkatan capaian PAD.
“Ketika retribusi ditarik kembali (di Pasar Koloajung), pembayarannya langsung dilakukan secara digital dan akan diberlakukan tarif yang baru,” tutupnya. (nur/zul)