20 Peserta Tes Tertulis Berbasis CAT PPK Pilkada di Pamekasan Didiskualifikasi

News88 views
Banner Iklan

KABAR MADURA | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan memastikan ada 20 peserta ujian tertulis berbasis computer assisted test (CAT) rekrutmen calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 yang didiskualifikasi.

Ketua KPU Pamekasan Mohammad Halili mengatakan, pendaftar yang mengikuti seleksi CAT merupakan pendaftar yang sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi, yakni 236 pendaftar dari 13 kecamatan. Akan tetapi, menurutnya, terdapat 20 peserta yang tidak hadir mengikuti tes tertulis, maka secara otomatis tidak bisa melanjutkan pada proses seleksi berikutnya.

Baca Juga:  Kharisma Gagas Pengusaha Tani Milenial untuk Kuatkan Ekonomi Kerakyatan

“Kami tidak memberikan toleransi, tidak ada CAT susulan,” jelasnya.

Diketahui, tes tertulis berbasis CAT rekrutmen PPK Pilkada 2024 dilaksanakan di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya (BKPSDM) Pamekasan, Senin (6/5/2024). Pelaksanaan tes tersebut dibagi menjadi empat gelombang. Perinciannya, gelombang pertama untuk 61 peserta, felombang kedua 59 peserta, gelombang ketiga 57 peserta, dan gelombang keempat 59 peserta.

Halili menegaskan, hasil test CAT setelah langsung dipublikasikan. Kemudian yang sudah memenuhi syarat kelulusan untuk tahap berikutnya, yaitu tes wawancara, yang dijadwalkan pada 11-13 Mei 2024.

Baca Juga:  KPU Pamekasan Segel Ulang 15 Kotak Suara untuk Hitung Ulang

“Jadi hasilnya bisa langsung diketahui,” ujarnya.

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif

Redaktur: Sule Sulaiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *