Komisioner KPU Pamekasan A. Tajul Arifin menyampaikan, dokumen yang diserahkan itu berupa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan permohonan dari pemohon sengketa pilkada tidak diterima.
Pilkada Pamekasan
Sengketa Pilkada Pamekasan: Berbakti Hormati Putusan MK, Kharisma Bersyukur
“Kami ucapkan terima kasih atas dedikasinya, kami harap semuanya menghormati atas putusan MK yang sudah ditetapkan,” terang Ketua Tim Pemenangan Berbakti, R. Wazirul Jihad.
Sengketa Pilkada Pamekasan Ditolak, Berikut Rincian Hasil Sidang Putusan MK
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan yang diajukan oleh Paslon Nomor Urut 3 Muhammad Baqir Aminatullah-Taufadi, dalam hal ini menjadi pemohon.
MK Tolak Gugatan Baqir-Taufadi, Kholilurrahman: Kita Bangun Pamekasan Lahir Batin!
MK menolak gugatan Baqir-Taufadi pada sengketa Pilkada Pamekasan 2024. Bupati terpilih Pamekasan KH. Kholilurrahman mengatakan, pihaknya akan mengawal terhadap janji politik yang sudah dibuatnya, utamanya dalam pembangunan Pamekasan.
Dalil Pemohon Tidak Beralasan, MK Tolak Sengketa Pilkada Pamekasan
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) bupati dan wakil bupati Pamekasan 2024, Senin malam (24/2/2025).
Gugatan Berbakti Ditolak MK, KPU Pamekasan Siapkan Penetapan Kharisma
MK menolak permohonan sengketa hasil Pilkada Pamekasan 2024 yang diajukan pemohon, dalam hal ini pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Pamekasan Muhammad Baqir Aminatullah-Taufadi (Berbakti), Senin (24/2/2025)
Kharisma Buktikan Pemilih Meninggal Dunia yang Didalilkan Berbakti Masih Hidup
Sidang pembuktian terhadap Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Pamekasan 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (10/2/2025), telah terungkap dalil dari pemohon maupun bantahan termohon dan pihak terkait.
MK Jadwalkan Sidang Putusan PHPU Pilkada Pamekasan 24 Februari 2025
Mahkamah Konstitusi (MK) telah melakukan sidang pembuktian terhadap Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Pamekasan 2024, Senin (10/2/2025).
Dikabulkan MK, Berbakti Siapkan Bukti Baru untuk Gugat KPU Pamekasan
Komisioner KPU Pamekasan Hanafi menyampaikan, penyiapan alat bukti itu akan didiskusikan dengan kuasa hukumnya. Utamanya mengenai beberapa poin yang akan menjadi materi persidangan pada 10 Februari 2025 di MK.
Sengketa Pilkada Pamekasan Lanjut ke Sidang Pembuktian
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan 55 perkara perselisihan hasil Pilkada 2024 yang dibacakan pada sidang perkara PHPU sesi II, Rabu (5/2/2025). Tujuh di antaranya dilanjutkan pada sidang pembuktian, termasuk sengketa Pilkada Pamekasan.
Pemenang Pilkada Pamekasan Ditentukan dari Putusan Dismissal MK pada 5 Februari 2025
Penetapan pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pamekasan akan ditentukan dari putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) untuk perkara sengketa pilkada yang diajukan pasangan calon bupati-wakil bupati Pamekasan Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi (Berbakti).
- 1
- 2
- 3
- …
- 13
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.















