294 Perusahaan di Madura Menunggak Iuran BPJS Kesehatan Karyawannya

News174 views

KABAR MADURA | Selama tahun 2023, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat sebanyak 85 perusahaan di Pamekasan menunggak iuran atau berkisar Rp243 juta.

Hubungan Masyarakat (Humas) BPJS Kesehatan Pamekasan Ari Udiyanto kepada Kabar Madura mengatakan, jika dihitung secara keseluruhan, semua kabupaten di wilayah Madura ada sekitar 294 badan usaha yang menunggak iuran BPJS Kesehatan. Jika diuangkan, berkisar Rp700 juta lebih.

Berdasarkan data tersebut,  Pamekasan menempati nomor dua di Madura setelah   Sumenep.

Pada kategori BPJS Kesehatan ini, termasuk tunggakan iuran pekerja penerima upah (PPU) yang harusnya dibayarkan oleh perusahaan atau pemberi kerja.

“Dari empat kabupaten masih ada 294 badan usaha yang menunggak sekitar Rp700 juta, namun untuk  Pamekasan  sebanyak 85 badan usaha, atau sekita Rp243 juta selama tahun 2023,” ungkapnya.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Untuk menekan 85 perusahaan tersebut, pihaknya mengaku sudah sering memperingatkan ke perusahaan terkait, namun belum ada yang membayar tunggakan.

Selain itu, juga bekerjasama dengan beberapa pihak, termasuk Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker), Kejaksaan Negeri dan Polres Pamekasan.

Dia meyakini, dari semua perusahaan yang terdaftar di  Pamekasan belum sepenuhnya mendaftarkan karyawannya untuk memiliki kartu BPJS Kesehatan.

“Selain sudah bekerja sama dengan diskop UKM dan naker, kejaksaan, dan kepolisian, kami sudah ada tim khusus untuk memperingati setiap perusahaan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Diskop UKM dan Naker melalui Kepala Bidang Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja Ika Yulia Rakhmawati membenarkan sudah membantu BPJS dalam melakukan peringatan kepada beberapa perusahaan yang menunggak iuran BPJS Kesehatan, hal itu sebagai sinyal kerja sama dalam proses penyelesaian persoalan.

Dia menambahkan, badan usaha yang sudah terdaftar di BPJS dan beroperasi di  Pamekasan ada sekitar 450 lebih perusahaan, namun meskipun demikian tunggakan iuran hingga saat ini masih belum teratasi.

“Kami sudah bantu komunikasi dengan perusahaan terkait, namun hasilnya nihil. Diketahui jumlah keseluruhan perusahaan yang beroperasi di Pamekasan dan terdaftar di BPJS dan sebanyak 450 lebih,” tegasnya.

Pewarta: Moh. Farid

Redaktur: Wawan A. Husna

 

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *