KABAR MADURA | Jumlah warga Sumenep yang 70 persen masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), menurut anggota Komisi IV DPRD Sumenep M Ramzi, justru menjadi citra buruk terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.
Dikatakan Ramzi, DTKS menjadi barometer jumlah masyarakat miskin di Sumenep, sehingga harus benar-benar diversifikasi dan validasi lagi.
“Jika faktanya masyarakat Sumenep mampu, maka harus dilakukan pendataan ulang, atau divalidkan,” kata dia.
Selama ini, DTKS berdasarkan pengajuan dari pemerintah desa untuk mendapatkan jenis bantuan tertentu. Namun justru menjadi citra buruk tersendiri terhadap Pemkab Sumenep.
“Misalnya butuh beasiswa, maka harus masuk DTKS terlebih dahulu, nah itu perlu pendampingan atau pemahaman kepada masyarakat,” imbuhnya.
Kepala Dinsos P3A Sumenep Mustangin mengatakan, data merupakan sumber utama dalam rangka menurunkan angka kemiskinan. Dengan demikian, data harus benar-benar valid dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
”Updating data setiap bulan dilakukan karena hampir setiap bulan itu memang ada pengusulan dari bawah,” kata dia.
Dia menyebutkan, per Juli 2024 ini ada sekitar 669.918 DTKS yang berhasil diperbaharui.
“Sementara data DTKS itu tidak serta merta langsung bisa dihapus, harus dikonfirmasi dan persetujuan yang bersangkutan dulu,” pungkasnya.(ara/waw)