KABAR MADURA | Sejumlah lembaga kesejahteraan sosial (LKS) anak terancam gagal mendapatkan bantuan dari pemerintah provinsi. Padahal, pengajuan bantuan itu sudah dilakukan beberapa bulan lalu.
Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan Aziz Jamil mengatakan, sejauh ini belum ada informasi lebih lanjut terkait pengajuan tersebut. Hal itu dikarenakan adanya refocusing anggaran.
“Biasanya Juni atau Juli sudah ada informasi. Tapi sampai sekarang belum ada. Sepertinya memang tidak dapat, terlebih ada refocusing,” ungkapnya, Rabu (6/11/2024).
Aziz menyebut, pihaknya akan kembali mengusahakannya di anggaran tahun mendatang ke provinsi. Dirinya tidak menampik bahwa hanya bisa mengusahakan dari pemerintah provinsi untuk mengkaver bantuan khusus LKS. Pasalnya, anggaran dari daerah tidak memungkinkan untuk megalokasolam secara khusus untuk bantuan LKS. Selama ini, anggaran yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) hanya berdasarkan skala prioritas.
“8 LKS yang diajukan itu LKS anak semua. Bantuannya untuk pemenuhan makanan. Biasanya dari provinsi menyerahkan uang, kemudian yang memenuhi kebutuhan makanan di LKS tersebut,” paparnya.
Meski tidak bisa mengalokasikan secara khusus bantuan terhadap LKS, kata Aziz, pihaknya tetap memberikan pendampingan atau penyuluhan, seperti dalam pemenuhan administrasi dan legalitas lembaga, mulai dari akreditasi, badan hukum, dan lainnya. Sebab, menurutnya, pemenuhan administrasi dan legalitas itu menjadi salah satu peluang untuk mendapatkan bantuan dari provinsi.
“Total ada 126 LKS(di Pamekasan). Hampir 90 persen LKS anak. Selebihnya LKS lansia. Kami selalu mewanti-wanti untuk melakukan reakreditasi dan lainnya, kebetulan rata-rata akreditasinya B,” tukasnya. (nur/zul)