KABARMADURA.ID | PAMEKASAN -Secara umum tidak ada anggaran khusus pemeliharaan alat berat. Selama ini hanya mengandalkan uang hasil sewa alat. Hal tersebut diungkapkan Pengurus Barang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pamekasan Ferditanto Arifin, Kamis (19/10/2023).
Dia mengaku, ketika alat berat rusak dan membutuhkan perbaikan, biayanya menggunakan hasil sewa. Rata-rata, setiap bulan ada puluhan penyewa alat berat. Sedangkan per hari uang sewa Rp500 ribu. Biaya tersebut sudah termasuk operator dan bahan bakar alat berat berupa solar.
“Uang sewanya terbilang murah, ketentuannya sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kalau misal menyewa selama seminggu tinggal dikalikan saja, tapi mayoritas penyewa ini hanya menggunakan 2 hari hingga tiga hari,” ujarnya kepada Kabar Madura.
Pihaknya menuturkan, pengeluaran untuk pemeliharaan alat berat disesuaikan dengan kerusakan alat berat. Namun untuk biaya pengeluaran pasti, seperti ketersediaan oli atau minyak hidrolik sekitar Rp240 ribu. Biaya tersebut diambilkan dari hasil sewa alat berat. Sehingga pemeliharaan tetap optimal meski tidak didukung anggaran khusus dari pemerintah daerah.
“Ada 12 alat berat, rinciannya satu excavator dan 11 wales. Dari 12 alat berat itu 3 alat berat tidak bisa dioperasikan lantaran rusak parah dan sudah menjadi aset daerah. Sedangkan 9 alat berat lainnya aktif dioperasikan,” tuturnya.
Ditegaskan, secara umum sudah mengajukan pengadaan alat berat baru berupa excavator. Hanya saja, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai realisasinya. “Terakhir pengadaan excavator tahun 2015. Pak kadis katanya mengajukan pengadaan excavator yang lebih besar dari kemarin dan dump truck. Keputusannya bagaimana, belum ada informasi lebih lanjut,” tegasnya.
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Totok Iswanto





