Kurangi Nominal Penyaluran BLT DBHCHT Pamekasan

News105 views

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Nominal program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikurangi. Awalnya, realisasi bantuan tersebut Rp900 ribu setiap keluarga penerima manfaat (KPM). Namun saat ini menjadi Rp600 ribu setiap KPM. Hal ini terjadi lantaran pergeseran anggaran ke program lain. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan Herman Hidayat, Kamis (2/11/2023). 

Menurutnya, pergeseran anggaran terjadi setelah adanya kesepakatan antara Tim Anggaran Pemerintah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar). Dua tim tersebut menyepakati pergeseran anggaran pada pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD-P). Dari anggaran Rp22 miliar untuk alokasi BLT DBHCHT menjadi Rp14 miliar setelah adanya penyesuaian untuk program lain. 

Baca Juga:  57 Ribu PBI BPJS di Pamekasan Dinonaktifkan, 1.744 Orang Ajukan Reaktivasi

“Indesk berkurang, jadi peruntukannya lebih diluaskan, untuk program simpati lansia, dari yang awalnya Rp900 ribu menjadi 600 ribu, dari yang awalnya 3 bulan menjadi 2 bulan,” ujarnya kepada Kabar Madura.  

Pihaknya menuturkan, pada tahapan sosialisasi terhadap perusahaan rokok (PR) dan buruh tani tembakau sebelumnya sudah diberikan bantuan selama 3 bulan. Namun seiring adanya perubahan, keputusan pengurangan nilai terhadap masing-masing program akhirnya diterapkan.  “Ini merupakan kebijakan kabupaten, biar lebih luas dan agar tidak membebani APBD, maka pimpinan kami menggunakan DBCHT,” tuturnya. 

Ditegaskan,  progres BLT DBHCHT saat ini masih tahap  verifikasi, baik buruh pabrik, maupun buruh tani tembakau. Sedangkan jumlah penerima sekitar 22 ribu. Kemungkinan besar penyaluran BLT DBHCHT tahun ini pada bulan Desember dengan mekanisme non tunai. “Kami saat ini memvalidasi data penerima,” tegasnya.  

Baca Juga:  Dinsos Pamekasan Proyeksikan 7 Ribu Penerima BLT DBHCHT Tahun 2026

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif 

Redaktur: Totok Iswanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *