Jelang Masa Jabatan Bupati dan Wabup Sampang Habis, Belasan Jabatan Strategis Dibiarkan Kosong

News153 views

KABARMADURA.ID | SAMPANG-Sejumlah jabatan tinggi pratama (JPT) dan administrator di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang masih dibiarkan tanpa pejabat definitif.

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, jumlah JPT yang masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) ada tiga jabatan, yakni kepala Dinas Perhubungan (Dishub), staf ahli bupati bidang ekonomi keuangan dan pembangunan dan staf ahli bidang kemasyarakatan dan SDM. 

Sementara untuk pejabat administrator ada 10 jabatan yang kosong, meliputi sekretaris Dispendukcapil, sekretaris Satpol PP, kepala pelaksana (kalaksa) BPBD, kabag umum Setkab, kabid Pemberdayaan Kelembagaan, kabid Pendaftaran Penduduk, kabid Pelayanan Capil, Kabid Pengelolaan Informasi Adminduk dan Pemanfaatan Data, sekcam Torjun, kabid di RSMZ Sampang.

Baca Juga:  Pengurus MUI Sampang 2025–2030 Dikukuhkan, Diharapkan Perkuat Sinergi dengan Pemkab

Kepala BKPSDM Sampang Arif Lukman Hidayat mengatakan, untuk pengisian kekosongan sejumlah jabatan strategis itu sudah ada ketentuannya tersendiri dan kebijakan dari kepala daerah. 

Pada prinsipnya, menurut pria yang karib disapa Yoyok itu, selama regulasinya masih bisa dan memperbolehkan, tentu proses pengisian kekosongan JPT dan administrator itu tetap bisa dilaksanakan, meskipun sisa masa kepemimpinan bupati dan wakil bupati hanya tersisa dua bulan. 

JJS Kabar Madura

“Kalau soal pengisian jabatan ini tergantung kebijakan Pak Bupati dengan menyesuaikan ketentuan yang berlaku. Tapi maaf, kami belum bisa memastikan untuk pengisian kekosongan JPT dan administrator ini,” jelasnya kepada Kabar Madura, Kamis (2/11/2023). 

Baca Juga:  LKPj Bupati Sampang 2025 Dibahas, DPRD Beri Rekomendasi untuk Evaluasi Kinerja

Lebih lanjut, Yoyok menguraikan, pengisian kekosongan jabatan strategis itu untuk sementara melalui surat perintah pelaksana tugas sambil menunggu adanya pelantikan pejabat definitif.

“Kami tidak bisa menyampaikan kapan akan diadakan pelantikan pejabat definitif untuk sejumlah kekosongan ini,” tambahnya.

Untuk diketahui, masa kepemimpinan Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dan Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat dipastikan berakhir pada 31 Desember 2023 mendatang.

Pewarta: Subhan

Redaktur: Sule Sulaiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *