Standarisasi Mainan Anak di Sampang Minim Peminat

News55 views

KABARMADURA.ID | SAMPANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang telah memfasilitasi pengajuan lisensi standar nasional Indonesia (SNI) untuk mainan anak. Namun fasilitas pengajuan itu tidak ada peminatnya, terbukti dalam dua tahun terakhir tidak ada sama sekali pengajuan lisensi mainan anak tersebut.

Penyuluh Perindustrian Perdagangan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Sampang Moh Irwan Ferdiawan mengatakan, hingga saat ini belum ada pengajuan lisensi mainan anak kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang bisa melalui pemerintah daerah.

“Sampai saat ini, belum ada respon dari masyarakat yang mau mengajukan lisensi untuk permainan anak. Padahal kami sudah mensosialisasikan kepada produsen mainan anak di Sampang, tapi memang belum ada yang minat,” ungkap Irwan saat dikonfirmasi awak media beberapa waktu lalu.

Dia menjelaskan, pemerintah sudah mengatur standarisasi mainan anak-anak. Hal itu untuk menjamin kenyamanan dan keamanan mainan. Kemudian, program standarisasi ini merupakan salah satu upaya dari pemerintah untuk menertibkan produksi mainan anak, agar produk yang beredar memang sudah memenuhi standar keamanan yang berlaku.

“Upaya fasilitasi standarisasi produk mainan anak ini sudah merupakan tahun kedua, tapi memang belum ada yang minat. Namun kami akan terus mensosialisasikan kepada masyarakat,” jelas Irwan.

Menanggapi hal itu, salah seorang aktivis di Sampang, Rizki, meminta Diskopindag untuk menjemput bola. Tidak hanya menunggu pengajuan dari masyarakat, melainkan harus rela mendampingi dari awal, mulai proses administrasi hingga tuntas.

Selama ini, Rizki menilai pemerintah hanya terkesan melaksanakan tugas seremonial, yakni menggelar sosialisasi pada forum-forum tertentu, setelah itu tidak ada tindak lanjut. Maka, menurutnya, langkah tersebut dinilai kurang efektif untuk menyadarkan masyarakat awam.

“Kami minta Diskopindag melakukan pendataan terhadap produsen permainan anak-anak ini, setelah itu dilakukan pendamping secara bertahap berdasarkan skala prioritasnya. Jadi tidak hanya berhenti di sosialisasi yang sifatnya seremonial ini,” tegasnya, Minggu (26/11/2023).

Pewarta: Subhan

Redaktur: Sule Sulaiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *