Gedung Baru KPU Pamekasan Dianggarkan Rp5 Miliar, Sementara Tahapan Pembangunan Diberhentikan

News93 views

KABAR MADURA  | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan akan membangun kantor baru dengan anggaran Rp5 miliar. Sejauh ini sudah menyelesaikan tahap perencanaan pembangunan yang menghabiskan Rp90 juta. Sementara ini tahapan selanjutnya masih diberhentikan.

Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Pamekasan Ibnun Hasan Mahfud menyampaikan, pada akhir 2023 lalu, pihaknya sudah memastikan pembangunan gedung tersebut akan dilanjutkan pada 2024. Akan tetapi,  pada awal tahun ini masih belum ada komunikasi lebih lanjut dari KPU pusat. Sebab masih fokus pada proses penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) yang sudah tinggal menghitung hari.

“Sejauh ini kami masih menunggu dari KPU RI, sementara masih fokus pada pelaksanaan pemilu di 14 Februari 2024,” ujarnya, Rabu (31/1/2024).

Terkait anggaran pembangunan, Ibnun menegaskan, tidak ada perubahan, yakni tetap Rp5 miliar. Namun, dia menyebutkan bahwa belum ada kepastian terkait mekanisme penggunaan anggaran tersebut.

Menurutnya, karena anggaran kantor KPU Pamekasan ini berasal dari KPU pusat, maka setiap keputusan pembangunannya harus mendapatkan izin dari presiden.

“Infonya dari KPU tetap diperjuangkan untuk disampaikan, karena proses pembangunan gedung harus melalui izin presiden terkait pembukaan blokir penghentian pembangunan,” ungkapnya.

Gedung tersebut akan dibangun dua lantai. Lantai pertama untuk ruang pelayanan dan sisanya untuk ruang arsip, sedangkan untuk lantai kedua bisa dijadikan sebagai kerja untuk staf, pegawai, dan komisioner KPU.

Pewarta: Khorul Umam Syarif

Redaktur: Sule Sulaiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *