KABAR MADURA | Pengadaan alat perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) baru tahun ini tidak teranggarkan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pamekasan hanya mampu menganggarkan beberapa sarana dan prasarana (sarpras) lainnya.
Sekretaris Dispendukcapil Pamekasan Ahmad Hafiluddin mengatakan, tahun ini pihaknya mengajukan pengadaan dua unit printer khusus kartu identitas anak (KIA), satu unit printer biasa, dan satu unit personal computer (PC).
“Sebelumnya, printer KIA ini ada dua. Tapi yang optimal hanya satu. Sudah sering diservis juga. Jadi memang perlu dilakukan pengadaan baru,” jelas Hafiluddin kepada Kabar Madura, Rabu (31/1/2024).
Menurutnya, tidak adanya pengadaan alat rekam KTP itu dikarenakan menyesuaikan dengan pagu anggaran yang tersedia. Selain itu, pengadaan alat perekaman tersebut baru terealisasi tahun lalu, yakni berupa signature pad dan dan scan mata. Masing-masing satu unit.
Disebutkan, alokasi anggaran yang tersedia untuk pengadaan tahun ini Rp72.493.200. Rinciannya, untuk printer KIA dianggarkan Rp54.456.600. Sementara sisanya untuk printer dan pengadaan PC.
Dia mengungkapkan, apabila terjadi pemangkasan anggaran, maka realisasi pengadaannya disesuaikan dengan pagu anggaran yang nantinya akan tersedia. Dimungkinkan, pengadaan itu akan terealisasi antara Februari hingga Maret mendatang.
“Kamu masih tunggu daftar pagu anggarannya turun. Semoga tidak ada refocusing lagi, biar pengadaannya lebih optimal,” tukas Hafiluddin.
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Sule Sulaiman





