Pemkab Entengkan Program Fasilitas Halal dan Merek

News131 views

KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terkesan mengentangkan program fasilitas sertifikat halam dan legalitas merek bagi para pelaku usaha.

Terbukti, sudah dua tahun terakhir Pemkab Sumenep tidak tidak menganggarkan khusus program fasilitasi sertifikat halal dan legalitas merek.

Terakhir pragram gratis itu didapatan pada tahun 2022 lalu. Itupun masih banyak yang tidak tercover. Dari 338 Industri Kecil Menengah (IKM) di Sumenep masih sebanyak 183 yang tidak mendapatkan fasilitasi halal dan legalitas merek.

“Saat ini hanya fokus pada pembinaan peserta pendaftar pada tahun sebelumnya,” kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) Sumenep Chainur Rasyid melakui Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Noer Lisal Ambiyah, Senin (19/2/2024).

Padahal diakui, tidak adanya anggaran untuk program fasilitasi sertifikat halal dan legalitas merek, bisa mengakibatkan perekonomian semakin menurun. Karena program tersebut sebagai usaha agar produk-produk kalangan masyarakat bisa lebih leluasa beredar.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

“Pasti ada perbedaan, produk yang ada faisiliasi halal dan legalitas mereknya,” katanya mengakui.

Dijelaskan, tanpa adanya dukungan yang baik, para pelaku IKM tentu akan mendapatkan kesulitan dalam memasarkan produk dari industri yang dijalaninya. Maka pada dasarnya, dianggap penting menjalankan program fasilitasi halal dan legalitas merek.

Program tersebut pernah berjalan di Sumenep, para pelaku IKM menyambut baik hal itu. Terbukti, yang mendapatkan fasilitasi halal dan legalitas merek sebanyak 183. Rinciannya, 74 IKM untuk fasilitasi halal, dan 109 yang mendapatkan legalitas merek.

Sementara itu, salah salah seorang pelaku IKM Rosihan asal Kecamatan Talango mengaku, salama ini fasilitasi halal dan merek di Kota Keris tidak sampai pada produk usahanya. Padahal, rencananya pada 2024 ini akan mendaftarkan program itu, agar produknya diakui dan laku dimana-mana.

“Setidaknya, Pemkab Sumenep menfasilitasi di tahun ini, agar para pelaku IKM di Sumenep berjalan normal dan dapat banyak meraup untung,” harapnya.

Pewarta: Imam Mahdi

Redatur: Fathor Rahman

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *