KABAR MADURA | Aktivis lingkungan menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep tidak peduli kelestarian lingkungan. Tudingan itu dilontarkan, lantaran dinilai sangat lemah dalam pengawasan tambak udang.
Aktivis Lingkungan Sumenep Tolak Amir menyampaikan, segala bentuk aktivitas yang mengabaikan kelestarian lingkungan, hal itu mestinya dikontrol dengan maksimal, apalagi banyak tambak udang yang jelas ilegal.
“Harus jelas perizinannya, karena jika tidak demikian maka limbahnya itu dibuang asal-asalan, makanya harus diperhatikan pengawasannya,” kata dia.
Menurutnya, tidak hanya puluhan tambak udang yang ada di Sumenep, berdasarkan datanya, jumlahnya mencapai ratusan. Tapi sayangnya, hanya sedikit yang secara yang legal.
“Nah, itu kemana saja pemerintah selama ini, bagaimana sosialisasinya,” kata Amir mempertanyakan keberadaan pemerintah.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep Arif Susanto, melalui Kepala bidang (Kabid) Tata Lingkungan Hasinuddin Firdaus menyampaikan, bahwa hanya sedikit tambak yang direkomendasi mendapatkan izin operasional. Yang tercatat di dinasnya ada 25 saja hingga saat ini.
“Ketentuan izin berbeda tahun ini, di bawah 10 hektar tidak usah rekomendasi dari kami,” ungkap Hasinuddin.
Dia mengklaim, pihaknya selama ini sudah melakukan sosialisasi agar para pelaku tambak udang di Sumenep memerhatikan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dan ketentuan ideal lainnya.
“Kami tidak berani langsung menutup, karena takut ada tambak yang hanya kurang sedikit untuk memenuhi persyaratan. Kepada tambak rakyat, kami minta membentuk kelompok, dan DLH nanti membantu IPAL dan sebagainya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep Laili Maulidy mengatakan, pihaknya selaku penegak peraturan daerah (perda), bahwa khusus untuk penertiban tambak udang belum berani mengambil langkah tegas untuk melakukan penertiban terutama tambak ilegal.
“Kami tidak bisa langsung tutup, masih harus koordinasi dengan tim, jika belum ada hasil koordinasi dan kajian dari tim,” tuturnya.
Sejauh ini, tim yang terbentuk yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Tenaga Kerja (Naker) Sumenep, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perikanan (Diskan), Asisten III Sekretaris Daerah Sumenep dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep belum merekomendasi penutupan.
Pewarta: Moh. Razin
Redaktur: Fathor Rahman





