KABAR MADURA | Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto, mengembalikan motor hasil curian hasil pengungkapan Satreskrim Polres Pamekasan.
“Motor ini kami kembalikan kepada korban yang motornya dicuri dua pelaku berisinal AS (35) dan H (30), warga Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, yang ditangkap Tim Opsenal Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan,” kata AKP Sri Sugiarto.
Tak hanya itu, Polres Pamekasan juga menangkap MQ (27) warga Desa Ceguk, Kecamatan Pademawu, Pamekasan.
MQ dalam kasus ini berperan sebagai perantara yang menjual barang hasil pencurian motor tersebut.
“Kami mengamankan 15 unit sepeda motor dari berbagai jenis merek yang berhasil dicuri pelaku dari sejumlah aksinya,” kata dia.
Saat penyerahan sepeda motor, Kasat Reskrim Polres Pamekasan dan Kasihumas Polres Pamekasan berpesan kepada masyarakat yang memiliki kendaraan untuk tidak memarkirkan motor sembarangan, gunakan kunci ganda untuk pengaman. Jika mengalami kejadian pencurian agar segera melapor ke kantor polisi terdekat.
Secara simbolis, penyerahan kendaraan sepeda motor diserahkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pamekasan kepada perwakilan warga atas nama Sapto Wahono, warga Perum Nyalabu Indah Blok G Nomor 7 Kabupaten Pamekasan.
Sementara itu, Sapto Wahono selaku perwakilan masyarakat mengucapkan terima kasi kepada Polres Pamekasan dan merasa bersyukur atas diketemukan motor miliknya yang hilang.
“Terima kasih, Pak Kapolres! Terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah merespons cepat laporan dan mencari motornya yang hilang,” ucap Sapto.
“Kami berterima kasih kepada Kapolres Pamekasan, Kasat Reskrim beserta semua anggota polisi yang telah menemukan sepeda motor saya, dan sekarang sepeda motor dikembalikan kepada saya dengan gratis tanpa biaya apa pun,” ujarnya.
Untuk diketahui, barang bukti motor yang sebelumnya hilang itu dikembalikan kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya. Itu didasarkan pada bukti kepemilikan mulai dari BPKB, nomor rangka hingga nomor mesin. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dan respons cepat Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Pamekasan.
Pewarta: Moh. Farid
Redaktur: Sule Sulaiman





