Aparat Penegak Hukum (APH) terkesan membiarkan aktivitas galian C di Sumenep kembali beroperasi. Padahal, tambang ilegal itu sempat ditutup yang kemudian memantik paguyuban sopir damp truk turun jalan.
polres
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.