KABAR MADURA | Proses hukum kasus pemukulan salah satu saksi Partai Bulan Bintang (PBB) Aziz Mawardi Zein oleh oknum anggota Brimob Pamekasan terus berlanjut. Diketahui, pemukulan itu terjadi saat rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat kabupaten di Gedung PKPRI Pamekasan, Minggu kemarin (3/3/2024).
Korban pemukulan Aziz Mawardi Zein mengatakan, sudah ada dua saksi yang dimintai keterangan terkait pemukulan dirinya tersebut.
“Dua orang sudah diperiksa tadi malam,” ujarnya, Selasa (5/3/2024).
Saksi yang sudah diperiksa tersebut di antaranya salah seorang calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sahrul Abrori, yang saat itu juga berada di lokasi kejadian.
Sahrul mengaku, dirinya sempat berupaya melerai pemukulan yang dilakukan oknum anggota Brimob tersebut. Namun, kemudian justru dirinya dikeroyok dan lehernya dicekik.
“Tadi malam saya memberikan keterangan di Polres, ada beberapa pertanyaan yang ditanyakan, di antaranya saya sebagai apa, lokasi sesuai tidak,” tegasnya saat ditemui Kabar Madura.
Sahrul menegaskan, tindakan arogan oknum anggota Brimob itu berawal dari perintah pemimpin pasukan atau komandan kompi (danki). Sebab itu, pihaknya menuntut pelaku dan komandan kompinya ditindak secara tegas.
“Saya sebagai saksi dan juga korban dari arogansi teman-teman kepolisian menuntut danki dan oknum yang memukul dan mencekik saya bisa ditindak secara aturan yang berlaku,” jelas Sahrul.
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyampaikan, proses hukum pemukulan yang dilakukan oknum Brimob terhadap saksi PBB itu sedang dalam penanganan. Pihaknya meminta maaf kepada masyarakat Pamekasan atas kejadian tersebut. Dia berjanji ke depan akan terus melakukan evaluasi terhadap kinerja pasukannya.
“Kami sudah menerima laporan, pengaduan, terkait dengan yang bersangkutan pemukulan. Sekarang dalam proses pemeriksaan saksi-saksi, ke depan kami akan mendalami kasus kekerasannya, mudah-mudahan bisa menjadi terang,” paparnya.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Sule Sulaiman





