Cegah Perjudian, Polsek Larangan Bongkar Lapangan Balap Kelereng di Desa Blumbungan

Berita44 views

KABAR MADURA | Merespons keluhan masyarakat terkait adanya aktivitas yang terindikasi sebagai sarana perjudian, Polsek Larangan melakukan tindakan tegas. Yakni, membongkar lapangan balap kelereng di dua lokasi berbeda di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kamis (9/4/2026).

​Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya preventif dalam menjaga kondusivitas wilayah serta menekan segala bentuk penyakit masyarakat (pekat).

​”Berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah, hari ini personel Polsek Larangan bergerak cepat mendatangi dua titik di Dusun Duwek Tenggih dan Dusun Tambak. Kami melakukan langkah edukasi sekaligus penertiban fisik terhadap fasilitas balap kelereng tersebut,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama.

Baca Juga:  Hadiri Penutupan Pamekasan Economic Fest 2026, Ketua PWI: HIPMI Luar Biasa!

​Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Larangan, IPDA Darmiaji, dengan melibatkan personel unit Reskrim, Bhabinkamtibmas, serta Kanit Provost.

Adapun sasaran penertiban meliputi Dusun Duwek Tenggih, Lapangan kelereng milik sdr. IK (35) dan Dusun Tambak, Lapangan kelereng di kediaman sdr. MT (60).

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

​Dalam pelaksanaannya, pihak kepolisian tetap mengedepankan cara-cara persuasif. Petugas melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Kepala Desa Blumbungan dan Kepala Dusun setempat guna memberikan edukasi kepada para pemilik lahan mengenai dampak negatif dan aspek hukum dari aktivitas tersebut.

Baca Juga:  Ruang Kelas SDN Tanjung 1 Pegantenan Rusak Parah, Siswa Terpaksa Pindah saat Hujan dan Angin Kencang

​”Setelah diberikan pengertian, petugas kemudian membongkar arena balap kelereng tersebut. Sebagian material lapangan juga telah diamankan ke Mapolsek Larangan sebagai barang bukti,” tambah IPDA Yoni.

Polres Pamekasan mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak memfasilitasi atau terlibat dalam segala bentuk perjudian, termasuk balap kelereng yang menggunakan taruhan.

​”Kami berharap dukungan masyarakat untuk segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Kami berkomitmen menciptakan Pamekasan yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik perjudian,” pungkasnya. (rul)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *