Setahun Disahkan, Ripparkab Tidak Difokuskan pada Pengembangan Objek Destinasi Wisata di Pamekasan

News49 views

KABAR MADURA | Peraturan Daerah (perda) Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (Ripparkab) Pamekasan telah disahkan sejak Agustus 2023 lalu. Namun tahun ini, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Pamekasan tidak mengkonsentrasikan perda tersebut untuk pengembangan destinasi objek wisata.

Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata Pamekasan Moh. Zahrie mengatakan, perda itu difokuskan pada pengembangan desa wisata. Sebab menurutnya, desa wisata lebih banyak memiliki dampak kemajuan yang cukup signifikan. Seperti kemajuan ekonomi yang lebih luas. Artinya, perputaran kemandirian ekonomi tidak hanya stagnan di objek wisata saja, melainkan juga berdampak ke kemajuan desa dan masyarakat desa setempat.

“Karena di dalam desa wisata itu mencakup semuanya, mulai dari kearifan lokal, destinasi wisata, home stay, kekayaan kuliner, dan lainnya. Jadi perputaran ekonominya lebih luas. Kalau objek destinasi wisata, hanya seputar di objeknya itu, yang diperlukan destinasi wisata hanya pendanaan yang memadai,” jelasnya, Rabu (6/3.2024).

Baca Juga:  Ekowisata Mangrove Pamekasan Makan Korban, Ternyata Sudah Tidak Kebagian Anggaran Pemeliharaan

Tahun ini, pihaknya fokus pada sosialisasi terkait desa wisata tersebut. Kemudian akan dilakukan pemetaan mengenai desa yang siap akan dijadikan desa wisata. Sementara di tahun selanjutnya, instansinya akan fokus pada pengembangan desa wisata yang sudah terbentuk tahun ini.

Kendati demikian, dikatakan Zahri, pihaknya bukan lantas tidak memprioritaskan pengembangan objek destinasi wisata. Instansinya tetap berupaya untuk memaksimalkan perolehan pendanaan untuk destinasi wisata. Sebab selama ini, problem dalam pengembangan wisata adalah di pendanaan yang minim. Sehingga, untuk dilakukan rehabilitasi fisik kurang optimal.

“Saat ini, kami tidak hanya mengandalkan anggaran dari daerah. Tapi sekarang kami sedang proses mengajukan proposal bantuan ke kementerian, agar pemeliharaan wisata lebih maksimal lagi. Tahun ini, mengajukan Rp75 juta untuk pemeliharaan destinasi wisata. Daftar pagu anggaraannya belum kami terima, jadi belum bisa memastikan apakah akan disetujui semua atau tidak,” terangnya.

Terpisah, Koordinator Asosiasi Pariwisata Madura (Asprim) Pamekasan Moh. Arifin Hanifi mengatakan, upaya pemkab dalam membentuk destinasi wisata di Pamekasan perlu diapresiasi.  Namun yang perlu menjadi catatan adalah, desa wisata tersebut harus ada pendampingan dan pembinaan lebih lanjut.

“Tapi jangan sampai pula mengenyampingkan destinasi wisata, baik desa wisata ataupun destinasi wisata itu harus sama-sama dikembangkan,” terangnya.

Pewarta: Safira Nur Laily

Redaktur: Sule Sulaiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *