KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menggelar rembuk stunting untuk memperkuat penekanan kasus stunting, di Hotel Cahaya Berlian Pamekasan, Senin (19/3/2024).
Hadir dalam kegiatan itu Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan Ach. Faisol, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pamekasan Munapik, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Pj. Sekda Pamekasan Ach. Faisol menyampaikan, rembuk stunting ini sebagai upaya dalam memperkuat kerja dan aksi nyata penekanan stunting. Serta mengevaluasi hasil kerja tim yang sejauh ini sudah membuahkan hasil.
Faisol berharap, kolaborasi dari semua pihak berjalan dengan baik, sehingga nantinya bisa diganjar dengan insentif fiskal. Dengan begitu, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024 bisa ada tambahan.
“Dalam rembuk stunting kami ingin fokus untuk penurunan stunting sekaligus bagaimana Pemkab Pamekasan bisa memperoleh reward atas prestasi ini berupa insentif fiskal dari pemerintah pusat, yang memang setiap tahun diperlombakan dan ini sebagai sumber pendapatan baru bagi APBD,” jelasnya, Selasa (19/3/2024).
Dia menegaskan, optimalisasi kinerja OPD yang memiliki kewenangan untuk menekan angka stunting sudah maksimal. Namun, itu perlu dipertahankan secara berkelanjutan.
“Alhamdulillah penurunan stunting kita di Pamekasan terbaik se-Indonesia. Kami sudah on the track, semua OPD sudah berkolaborasi sehingga angka stunting Pamekasan berada di angka 4 persen. Kerja ini sudah kerja bagus, tinggal mempertahankan. Kalau kita mengambil angka absolut nol, itu tidak mungkin, kita paling tidak ke 3 persen, turun lagi ke 2 persen atau bisa naik,” paparnya.
Kepala DP3AP2KB Pamekasan Munapik menyampaikan, rembuk stunting merupakan bagian dari cara untuk mengkoordinasikan berbagai terobosan penanganan stunting. Sebab, proses kerja tim sangat menentukan tercapainya target bersama yang telah ditetapkan.
“Rembuk stunting ini memang kewajiban dari BKKBN pusat, melalui BKKBN Jatim, sehingga harus dilaksanakan. Sebenarnya, kalau jumlah stunting sudah bisa ditekan di Pamekasan. Kami sudah di bawah target nasional 14 persen, yakni Pamekasan sudah 4 persen,” ungkapnya.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Sule Sulaiman





