Penerima Bansos di Luar Data Kemiskinan BPS, Imam Hosairi : Harusnya Dinsos Berbasis Data BPS

News65 views

KABAR MADURA | Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan, mencatat perubahan pada angka penerima Bantuan Sosial (Bansos) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Perubahan data itu mencapai 574.011 orang per Februari 2024. Sayangnya, data yang dirilis Dinsos itu tidak sesuai dengan data kemiskinan versi Badan Pusat Statistik (BPS) Pamekasan.

Kepala Dinsos Pamekasan Herman Hidayat Santoso melalui Bidang Pengelola Rencana Sosial dan Kesehatan Mohammad Andi Purwanto mengatakan, data penerima Bansos di Pamekasan secara pasti akan terus berubah setiap bulan. Perubahan tersebut bertujuan untuk memastikan Bansos yang disalurkan oleh pemerintah tepat sasaran sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.

Jika dibandingkan dengan bulan Desember 2023, jumlah penerima Bansos hanya berkisar 573.391 orang. Jumlah itu berkurang pada bulan Januari 2024 menjadi 572.598 orang penerima.

“Di bulan ini jumlahnya meningkat dibandingkan dengan 2 sebelumnya,” ungkapnya, Selasa (19/03/2024)

Andi menjelaskan, ada 3 proses dalam menentukan penerima Bansos di DTKS tahun ini, yaitu pengajuan atau pengusulan untuk penerima Bansos baru, verifikasi untuk memastikan penerima Bansos sebelumnya untuk menerima kembali bantuan tersebut dan perbaikan data bagi mereka yang sudah menerima bantuan namun perlu diperbaiki berkasnya.

Dia menambahkan, pada proses pengusulan, masyarakat bisa melakukanya melalui pemerintah desa, atau kelurahan dan mendaftar sendiri di Handphone masing-masing melalui link cek bansos.com.

“Mereka bisa melalui perangkat desa dan daftar sendiri,” tambahnya.

Dari data penerima bantuan itu, Andi mengatakan bahwa data yang diambil tidak sama dengan data kemiskinan yang sudah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Pamekasan yang dilakukan setiap 2 tahun sekali.

Ketidaksamaan itu dikarenakan proses penerimaan yang ada di DTKS tidak hanya untuk orang miskin yang diukur oleh BPS, yaitu isinya DTKS adalah penerima Bansos, Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Jika masyarakat sudah memenuhi kriteria tersebut, Andi mengatakan boleh melakukan pengusulan untuk mendapatkan bantuan yang ada di DTKS.

Diketahui, bantuan yang ada di DTKS ada sebanyak 15 program bantuan diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino dan bantuan minyak goreng.

“Data kami itu tidak sama dengan yang BPS sebab isinya DTKS tidak sama dengan tolak ukur BPS,” tegasnya

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Imam Hosairi menuturkan, seharusnya pemerintah melalui Dinsos Pamekasan harus menyesuaikan penerima bantuan itu sesuai dengan data kemiskinan yang ada di BPS.

Penyesuaian tersebut harus berdasarkan kemampuan anggaran yang ada di pemerintah Pamekasan tahun ini.

“Harusnya di sesuaikan tentu dengan kemampuan anggaran yang ada,” tegasnya

Pewarta: Moh. Farid

Redaktur: Miftahul Arifin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *