KABAR MADURA | Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) di Pamekasan telah dibentuk sejak tahun lalu. Namun, hingga kini masih belum dikukuhkan, sehingga belum bisa mendapatkan dana hibah dalam menjalankan program kerjanya.
Kepala Bidang (Kabid) Kepemudaan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Pamekasan Rusdin mengatakan, pengukuhan itu dari provinsi. Pihaknya tidak mengetahui secara pasti terkait penyebab belum terealisasinya pengukuhan tersebut.
“KIPAN ini terstruktur, mulai dari pusat, provinsi, hingga daerah. KIPAN dibentuk untuk memberikan edukasi atau sosialisasi kepada masyarakat mengenai pencegahan narkoba,” jelasnya kepada Kabar Madura, Rabu (20/3/2024).
Rusdin menuturkan, pengukuhan itu akan terealisasi sekitar pertengahan tahun ini. Namun, dia menyebut, meski belum dikukuhkan, kegiatan-kegiatan dasar KIPAN sudah mulai terealisasi, seperti sosialisasi pencegahan narkoba. Sosialisasi yang dimaksud berupa edukasi mengenai dampak zat-zat yang mengandung narkoba, nama-nama narkoba, ciri-ciri pengguna, dan lain sebagainya.
Sasaran sosialisasinya adalah lembaga pendidikan dari segala tingkatan, baik yang berbasis pesantren atau bukan, daerah rawan narkoba, dan organisasi kemasyarakatan. Harapannya, tentu untuk mencegah penggunaan ataupun peredaran narkoba di Pamekasan. Sebab, selama ini masyarakat kurang memahami terkait makanan yang terindikasi mengandung narkoba. Begitupun tentang pemahaman mengenai dampak narkoba.
“Pengukuhan masih menunggu. Karena tidak ada anggarannya waktu itu. Mudah-mudahan pengukuhannya minimal pertengahan tahun ini sudah terealisasi. Kami sudah komunikasi dengan anggota KIPAN yang sudah terbentuk,” terang Rusdin.
Untuk diketahui, terdapat 22 orang pengurus KIPAN yang sudah terbentuk. Puluhan anggota itu merupakan putra daerah Pamekasan yang sebelumnya sudah dilakukan penyeleksian. Mereka berasal dari lembaga pendidikan, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, pesantren, dan pihak lainnya.
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Sule Sulaiman





