Jelang Pilkada 2024, Dispendukcapil Masifkan Layanan Jemput Bola

News, Politik58 views

KABAR MADURA | Mendekati pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024, Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pamekasan mulai memasifkan layanan jemput bola pembuatan dokumen kependudukan.

Pranata Komputer Ahli Muda Dispendukcapil Pamekasan, M. Alfin Nour, mengatakan, berkenaan dengan program jemput bola sebenarnya sudah lama berjalan. Namun, pada jelang pilkada ini, pihaknya lebih memaksimalkan layanan jemput bola sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelaksanaan Pilkada yang akan digelar pada 27 November mendatang.

Dia menegaskan, masih banyak warga Pamekasan yang sudah berumur 17 tahun  atau lebih belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP). Padahal, pelayanan perekaman saat ini sudah cukup normal bila dibandingkan dengan dua pekan pascalibur lebaran lalu.

“Ya, kami memasifkan program layanan jemput bola supaya semua yang sudah wajib memiliki KTP terpenuhi,” katanya, Minggu (28/04/2024)

Baca Juga:  Kepala Dispendukcapil Pamekasan Bantah Ada Pemanggilan Kejari Terkait Polemik Sumbangan Bimtek Rp2,6 Juta

Sesuai dengan data yang ada, lanjut Alfin, sedikitnya ada sekitar 600 hingga 700 warga Pamekasan yang belum memiliki KTP, padahal warga tersebut sudah berkewajiban memiliki dokumen kependudukan. Sebab itu, pihaknya telah mengimbau ke semua desa, baik melalui online maupun secara langsung, agar secepatnya mengurus kepemilikan dokumen kependudukan.

Selain layanan jemput bola yang sudah berjalan di beberapa lingkungan pendidikan dan desa, Dispendukcapil juga melakukan pemaksimalan pada beberapa sistem pelayanan, seperti sistem pelayanan administrasi kependudukan di tingkat desa atau yang dikenal dengan Sip Pak Kades.

“Jumlah 700 tersebut hanya tersebar di 20 desa. Jika keseluruhan kemungkinan akan lebih banyak, makanya kami memaksimalkan semua layanan kependudukan,” tegasnya.

Baca Juga:  Kepala Dispendukcapil Pamekasan Bantah Ada Pemanggilan Kejari Terkait Polemik Sumbangan Bimtek Rp2,6 Juta

Sementara itu, Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Pamekasan, Ibnun Hasan Mahfud mengatakan, pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati hingga saat belum ditentukan, baik untuk calon perseorangan maupun dari partai politik.

Namun, pihaknya sangat mengapresiasi langkah Dispendukcapil Pamekasan yang mengadakan program layanan jemput bola perekaman KTP di 13 kecamatan. Sebab itu diyakini akan sangat membantu pada tahapan pilkada. Seperti bagi calon yang akan mengikuti kontestasi pilkada dengan jalur perseorangan, sedikitnya harus memiliki 50 ribu orang sebagai pendukung, dibuktikan dengan fotocopy KTP dan tanda tangan.

“Untuk pendaftaran calon bupati dan wakil bupati sesuai dengan peraturan KPU, ada dua cara yakni melalui dukungan partai politik dan jalur perseorangan,” tegasnya.

Pewarta: Moh. Farid

Redaktur: Sule Sulaiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *