KABAR MADURA | Aktivasi PT. Aneka Usaha Mekkasan Makmur (AUMM) terancam menemui kebuntuan. Sebab hingga saat ini pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) PT. AUMM masih belum dilanjutkan.
Ketua Pansus PT. AUMM Ismail mengatakan, pembahasan terhadap Raperda PT. AUMM memang sengaja dihentikan. Hal itu dilakukan lantaran pihaknya masih mempertimbangkan hasil audit internal dari PT. AUMM dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selain itu, pihaknya masih mencari pola pengelolaan bisnis yang layak digunakan ke depan. Mengingat, sejak berdiri, PT AUMM tidak pernah mendapatkan keuntungan yang signifikan.
“Ini butuh perencanaan yang matang, keinginan eksekutif untuk aktivasi PT. AUMM memang ada, tetapi kami minta diskusi ke depan terkait target bisnis yang akan dikelola,” jelasnya, Minggu (28/4/2024).
Ismail menambahkan, potensi pengelolaan bisnis PT. AUMM banyak sekali pilihannya, di antaranya membuat bank pengkreditan rakyat sendiri atau lainnya. Akan tetapi yang perlu menjadi catatan ke depan yaitu tentang peningkatan ekonomi.
“Makanya bisnis apa yang menguntungkan dan menjanjikan itu yang perlu direncanakan untuk peningkatan PAD,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Pamekasan Bachtiar Effendi mengutarakan, aktivasi PT. AUMM ke depan sangat diinginkannya, karena kepentingannya untuk bisa mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), melalui bisnis yang akan dikelola.
“Saya sudah sampaikan ke bupati terkait komitmen dari pemerintah daerah terkait PT. AUMM, komitmen kami ingin tetap mempertahankan PT. AUMM,” tegas Bachtiar.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Sule Sulaiman





