Gelar Sosialisasi ke Lurah dan Kades, BP Jamsostek Pamekasan Tegaskan Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

News131 views

KABAR MADURA | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Pamekasan melakukan sosialisasi program manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan pada pemerintah desa dan kelurahan serta kepesertaan seluruh ekosistem desa, di Kantor Kelurahan Kowel, Kecamatan Pamekasan, Selasa (30/2/2024).

Dalam kegiatan ini, BP Jamsostek Pamekasan juga memberikan santunan kepada ahli waris almarhum Syafienatus Sholehah, mantan pegawai non-ASN Kelurahan Barurambat Timur, Kecamatan Pamekasan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan Anita Ardhiana menyampaikan, jaminan ketenagakerjaan ini untuk menciptakan kedamaian dan kenyamanan bagi pekerja. Semisal terjadi risiko saat bekerja, keluarga yang ditinggalkan bisa mendapat santunan dalam rangka meringankan beban keluarga, meskipun nyatanya tidak seorang pun yang mengharapkan hal tersebut.

“Program ini merupakan program pemerintah dalam rangka mensejahterakan tenaga kerja Indonesia secara umum, terutama yang ada di Pamekasan, baik pekerja formal maupun pekerja nonformal,” jelasnya.

Baca Juga:  Setelah Sebulan Meninggal, Jenazah PMI Asal Bangkalan Baru Dipulangkan dari Taiwan

Kemudian Anita menegaskan, program BPJS ketenagakerjaan berdasar pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang menginstruksikan kepada 26 lembaga, yang terdiri dari 19 kementerian, 3 badan, Jaksa Agung, para gubernur, para bupati/wali kota, dan ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, supaya setiap pekerja bisa terlindungi saat bekerja.

JJS Kabar Madura

Adapun Jaminan yang disiapkan yaitu jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun (JP) dan jaminan kehilangan pekerjaan.

Per 30 April 2024, baru 19,1 persen pekerja di Pamekasan yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan dengan rincian total penduduk yang bekerja 269.978 orang, terdiri dari 54,7 persen pekerja penerima upah (PU), 5,1 persen pekerja bukan penerima upah (BPU), dan 8,4 persen pekerja jasa konstruksi (jakon).

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim

“Kami berharap kerjasama para pemangku kebijakan supaya bisa terus mendorong para pekerja di Pamekasan bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Anita.

Sekadar diketahui, sejak tahun ini, seluruh aparatur desa dari 178 desa dan BPD dari 176 desa sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan dari 1 Januari 2024 hingga 30 April 2024, pembayaran klaim manfaat program BPJS Ketenagakerjaan secara keseluruhan sebesar Rp9,4 miliar untuk total 1.066 jumlah klaim dan pembayaran 36 beasiswa anak.

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif

Redaktur: Sule Sulaiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *