KABAR MADURA | Duka mendalam menyelimuti keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bangkalan, Muhammad Umron Fadhil (23). Setelah sekitar 30 hari sejak dinyatakan meninggal dunia di Taiwan, jenazah almarhum akhirnya dipulangkan ke tanah air dan tiba di rumah duka di Desa Keleyan, Kecamatan Socah, Minggu (19/4/2026).
Informasi mengenai wafatnya almarhum pertama kali diterima melalui Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taiwan, berdasarkan surat tertanggal 14 April 2026. Dalam laporan itu disebutkan bahwa Umron Fadhil meninggal dunia pada 15 Maret 2026 saat berada di mess pabrik di Distrik Dashe, Taiwan.
Almarhum diketahui berangkat ke Taiwan secara prosedural sebagai pekerja pabrik dan mulai bekerja sejak 3 November 2025. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bangkalan Jemmi Tria Sukmana.
“Almarhum memang tercatat di data kami sebagai pekerja migran di Taiwan, dan kami membantu proses penjemputannya,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Proses pemulangan jenazah dilakukan pada 18 April 2026 dari Taiwan dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 19.40 WIB. Selanjutnya, jenazah diberangkatkan menuju Bangkalan menggunakan ambulans yang difasilitasi oleh perusahaan penyalur, PT. Flamboyan Gema Jasa.
Jenazah tiba di rumah duka di Dusun Bandung Barat, Desa Keleyan, sekitar pukul 10.00 WIB. Kedatangan almarhum disambut isak tangis keluarga yang tidak kuasa menahan duka. Prosesi serah terima jenazah berlangsung lancar dan disaksikan oleh Kepala Desa setempat serta perwakilan dari Disperinaker Bangkalan.
Selain memfasilitasi pemulangan, pihak perusahaan juga menyerahkan sisa gaji almarhum sebesar Rp5 juta kepada keluarga. Direktur PT. Flamboyan Gema Jasa turut memberikan santunan pribadi sebagai bentuk empati atas musibah tersebut.
Terkait pencairan klaim BPJS Ketenagakerjaan serta asuransi yang berlaku di Taiwan, Jemmi memastikan bahwa pihak perusahaan akan membantu prosesnya hingga tuntas dan disalurkan kepada ahli waris.
“Untuk klaim asuransi Ketenagakerjaan di Taiwan, perusahaan yang akan mengurus dan langsung diberikan ke pihak keluarga,” tegasnya.
Jemmi juga mengingatkan pentingnya komunikasi yang intens bagi PMI yang bekerja di luar negeri. Menurutnya, perlindungan dan pengawasan terhadap kondisi kerja PMI masih menjadi isu penting yang membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak.
Hingga kini, penyebab pasti meninggalnya almarhum masih belum diketahui. Pihak berwenang diharapkan segera memberikan kejelasan agar perlindungan bagi pekerja migran Indonesia ke depan dapat semakin optimal.
“Penyebab pasti kematian korban belum diketahui, sementara ini kami juga belum mendapat informasi resmi terkait itu,” pungkasnya. (fik/zul)





