Penyalahgunaan Makin Marak, Polres Pamekasan Belum Berencana Tambah Kampung Bebas Narkoba

News50 views

KABAR MADURA | Sepanjang 2024, Polres Pamekasan belum berencana menambah Kampung Bebas Narkoba dalam menekan penyalahgunaan barang haram tersebut.

Hal itu diungkapkan Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto, Rabu (1/5/2024). Menurutnya, sampai saat ini ada sekitar dua kampung yang sudah dibentuk sebagai Kampung Bebas Narkoba pada 2023 lalu, yaitu di kecamatan Pademawu dan Proppo.

Sri menjelaskan, dengan adanya pembentukan Kampung Bebas Narkoba itu diharapkan dapat menekan peredaran dan pemakai narkoba di wilayah Pamekasan. Dalam melakukan pembentukannya ada beberapa hal yang dijadikan dasar, seperti seringnya terjadi transaksi atau penyalahgunaan narkoba, serta masih rendahnya pemahaman masyarakat tentang bahaya narkoba.

Baca Juga:  Konflik Lahan Yayasan Pendidikan Milik Muhammadiyah Dilaporkan ke Polres Pamekasan

“Sampai saat ini kami belum ada pembahasan seputar penambahan Kampung Bebas Narkoba, sebab pembentukan itu berdasar wilayah yang banyak terjadi penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.

Dia menambahkan, perkembangan penggunaan narkoba tidak dapat diprediksi, yang jelas hampir tiap tahun penyalahgunaan narkoba terus terjadi dan diprediksi meningkat pada tahun ini. Sebab, sepanjang Januari-April 2024, terdapat 10 kejadian dengan 12 orang tersangka.

Kendati belum adanya rencana penambahan Kampung Bebas Narkoba, Sri mengaku telah menyiapkan beberapa program pencegahan, di antaranya bekerjasama dengan beberapa kaum muda, sosialisasi dan imbauan ke beberapa lembaga pendidikan, pesantren, dan organisasi kemasyarakatan.

Baca Juga:  Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbiran Idulfitri, Kapolres Pamekasan Ingatkan Pentingnya Sinergi Berbagai Pihak

Untuk sosialisasi dan imbauan larangan penggunaan narkoba, diakui dilakukan dengan dua cara, yakni tatap muka langsung dan melalui beberapa media sosial.

Dia berharap, dengan adanya program itu dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.

“Saya berharap masyarakat dapat memahami akibat dari narkoba, selain mengakibatkan dipenjara, juga dapat mencemarkan nama baik dirinya, keluarga, dan desanya,” tegasnya.

Pewarta: Moh. Farid

Redaktur: Sule Sulaiman

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *