KABAR MADURA | Dalam rangka ciptakan hidup sehat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan siapkan 4 desa ikuti Program Kampung Iklim (Proklim) 2024.
Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Pamekasan Buyung Sebastian mengatakan, hingga saat ini Pamekasan hanya memiliki dua desa proklim, dari 189 desa/kelurahan di 13 kecamatan. Untuk mendukung pertumbuhan hidup sehat lebih maksimal, dia menilai, perlu adanya penambahan desa proklim tahun ini.
Desa yang tidak masuk kategori proklim tahun lalu disebabkan beberapa faktor, di antaranya seperti tingkah laku yang tidak mencerminkan cinta lingkungan sehat, serta tidak adanya pemanfaatan atas keberadaan sampah yang ada.
“Dua desa yang sudah mendapatkan pengakuan dari pemerintah pusat sebagai desa proklim yaitu di Desa Murtajih dan Kelurahan Bugih,” ungkap Buyung.
Pembentukan desa proklim tentu melalui beberapa tahapan, mulai dari pengusulan dari desa dan pemerintah, serta tahapan survei lapangan yang dilakukan oleh pemerintah pusat, dan pemerintah provinsi.
Proklim sendiri diakui sebagai salah satu program pemerintah pusat terkait gerakan dan tingkah laku masyarakat dalam menyikapi dan mengendalikan perubahan iklim yang terjadi, sehingga dua desa yang sudah terbentuk dapat mendorong lingkungan hidup sehat bagi warga sekitarnya.
Pengendalian yang dapat dilakukan masyarakat sangat beragam, seperti baik penanaman pohon obat, memanfaatkan keberadaan sampah sebagai sumber pendapatan ekonomi, serta beberapa program cinta lingkungan yang diciptakan.
“Sebenarnya program proklim adalah menilai seputar tingkah laku masyarakat dalam menghadapi perubahan iklim yang terjadi,” jelasnya.
Berkenaan dengan pembentukan desa proklim, Buyung memastikan akan mengusulkan empat desa yang sudah dinilai layak dalam mengikuti program proklim musim ini. Empat desa tersebut yaitu Kelurahan Patemon, Desa Samatan, Durbuk, dan Desa Pagendingan Pamekasan.
Dia berharap, semua desa yang diusulkan oleh pemerintah bisa lolos dan mendapatkan pengakuan pemerintah pusat. Dengan begitu, kemungkinan besar dapat menjadi contoh dan akan ditiru oleh masyarakat luas.
“Saya berharap empat desa yang kami usulkan akan mendapatkan pengakuan dari pemerintah, sehingga nama baik desa dan kabupaten juga ikut menerima dampaknya,” jelasnya.
Untuk menjadi desa proklim, lanjut Buyung, harus ada tindakan pemerintah tentang pemanfaatan sampah, adanya komunitas cinta lingkungan atau lembaga pemerintah dalam mengajukan desa proklim minimal empat tahun beroperasi.
Pihaknya mengaku sudah melakukan beberapa upaya dalam meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya lingkungan sehat, mulai dari adanya pendampingan dan pelatihan pengelolaan sampah yang dilakukan oleh setiap tempat pengelolaan sampah reuse reduce recycle (TPS3R), maupun cara menjaga lingkungan sehat dan beberapa pendampingan lainnya.
“Untuk memperbanyak desa proklim tahun depan, kami sudah lakukan pendampingan berupa pengelolaan sampah,” tegasnya.
Pewarta: Moh. Farid
Redaktur: Wawan A. Husna





