KABAR MADURA | Belasan ribu warga melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Selasa (21/5/2024). Mereka datang untuk mendukung agar evaluasi Penjabat (Pj) kepala desa dilanjutkan.
Massa aksi yang mengatasnamakan mengatasnamakan Persekutuan Integral Aktivis Indonesia (Perisai) itu menyatakan mendukung kinerja Pj Bupati Sampang Rudi Afriyanto dalam mengevaluasi Pj kepala desa, baik yang telah dilakukan maupun yang masih dalam tahap perencanaan.
Selain itu, mereka mendorong Pj bupati Sampang untuk segera membentuk tim terpadu untuk memonitoring kinerja Pj kepala desa se-Kabupaten Sampang.
“Ini sebagai bentuk dukungan moral terhadap kinerja dan kebijakan Pj Bupati Rudi Afriyanto, yang melaksanakan Perbup Nomor 27 Tahun 2021 yang menyatakan bahwa kinerja Pj kades dievaluasi setiap enam bulan sekali oleh tim evaluasi,” ungkap korlap aksi Sukardi.
Dia menegaskan, Pj Bupati Rudi Afriyanto hanya menjalankan perbup yang disahkan oleh kepemimpinan sebelumnya. Pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap tindakan tersebut. Sebab, upaya mengevaluasi Pj kades yang tidak memenuhi standar kinerja itu merupakan sebuah keharusan sebagaimana yang tertuang dalam aturan tersebut.
Selama lima bulan terakhir, Sukardi mengeklaim bahwa Pj bupati Sampang telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, seperti memanfaatkan urine sapi sebagai pupuk organik cair dan berbagai kebijakan lainnya.
“Kami terus mendorong dan mendukung Pj Bupati untuk terus melakukan tugasnya tanpa ragu,” tegasnya.
Dalam aksi damai itu, para pendemo tidak menuntut para pejabat Pemkab Sampang untuk menemuinya. Sebab, kata Sukardi, tujuan massa aksi hanya ingin menunjukkan dukungan kepada pemerintah daerah. Sehingga, setelah menyampaikan aspirasi dan dukungannya, massa membubarkan diri dengan tertib.
Diketahui, sebelumnya, kebijakan Pj bupati Sampang mengevaluasi kinerja ratusan Pj kepala desa itu menua tua prokontra dan sempat ditentang oleh sejumlah pihak.
Pewarta: Subhan
Redaktur: Sule Sulaiman





