KABAR MADURA | Hingga saat ini, Kabupaten Pamekasan belum memiliki laboratorium kesehatan hewan sendiri. Akibatnya, tidak bisa mendapatkan sumbangan pendapatan asli daerah (PAD) dari bidang tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan Slamet Budiharsono mengatakan, tidak adanya laboratorium itu dikarenakan sumber daya manusia (SDM) dan sarana prasarana (sarpras) kurang memadai. Pasalnya, untuk membangun laboratorium dibutuhkan pendanaan yang tinggi.
“Selain SDM dan sarpras yang tidak memadai, juga dibutuhkan banyak biaya. Sementara daerah tidak mampu,” tuturnya, Selasa (21/5/2025).
Untuk pemeriksaan kesehatan hewan, dia menjelaskan, peternak hanya mengandalkan laboratorium milik provinsi, yang berada di Desa Grujugan, Kecamatan Larangan. Itu pun, uji di laboratorium tersebut terbatas, salah satunya hanya untuk uji pemeriksaan darah. Artinya, para pemohon masih harus melakukan uji lab ke Surabaya.
Budi mengungkap, instasinya tidak bisa memfasilitasi terhadap pengajuan uji lab itu secara gratis. Pasalnya, bukan kewenangan dinasnya. Instansinya hanya membantu menjembatani pengajuan pemeriksaan uji laboratorium itu ke pihak terkait, seperti membantu sampel darah ataupun lainnya untuk kemudian diverifikasi ke laboratorium.
“Pengujian lab itu ada retribusinya. Itu wewenang dari UPT-nya. Kami hanya membantu, misal ada pengajuan kami bantu ambil sampel darahnya,” paparnya.
Disebutkan, sejauh ini pihaknya memang tidak merencanakan terhadap pembangunan laboratorium tersebut. Sebab, tidak semua ternak yang dilintaskan ke daerah lain harus teruji di laboratorium, hanya sebagian ternak saja.
“Yang diuji lab ini biasanya yang akan dilintaskan, kalau misal sepuluh ternak itu hanya satu yang dibuat sampel lab,” tegasnya.
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Sule Sulaiman